BAGHDAD (Arrahmah.id) -- Otoritas Irak menemukan uang tunai senilai 14 miliar dinar Irak atau sekitar US$10 juta (setara sekitar Rp194,5 miliar) yang disembunyikan di dalam gorong-gorong drainase air hujan dalam perkembangan terbaru penyelidikan kasus korupsi sektor perminyakan.
Temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap mantan Wakil Menteri Perminyakan Urusan Pemurnian, Adnan al-Jumaili, yang telah ditahan sejak Mei lalu atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan proyek-proyek pemerintah.
Menurut pernyataan resmi Dewan Kehakiman Tertinggi, seperti dilansir Al Sumeria (10/7/2026), uang tersebut ditemukan setelah penyidik menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari penyimpangan dan pemborosan dalam sejumlah proyek yang berada di bawah pengawasan al-Jumaili. Dana itu disembunyikan di sebuah lubang drainase air hujan sebagai upaya menghindari penyitaan oleh aparat.
Penemuan tersebut menambah daftar aset yang telah disita dalam kasus yang disebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di sektor minyak Irak dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, aparat juga menemukan 25 miliar dinar Irak, sekitar US$1 juta uang tunai, serta hampir lima kilogram perhiasan emas yang disembunyikan di dalam botol air plastik di rumah al-Jumaili di Tikrit.
Berdasarkan data terbaru dari lembaga peradilan Irak, total aset yang telah disita dalam perkara ini mencapai 127 miliar dinar Irak, sekitar US$24 juta, selain properti mewah, kendaraan, dan emas.
“Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini,” demikian pernyataan Dewan Kehakiman Tertinggi Irak yang dikutip media setempat.
Otoritas menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada satu tersangka dan akan diperluas ke jaringan pejabat maupun pelaku bisnis yang diduga memperoleh keuntungan dari kontrak-kontrak bermasalah tersebut.
Kasus ini juga memicu gelombang penangkapan pejabat negara. Dalam operasi besar yang dilakukan aparat keamanan di Baghdad, sedikitnya 47 orang ditangkap, termasuk anggota parlemen, pejabat Kementerian Perminyakan, mantan penasihat pemerintah, dan sejumlah tokoh politik. Sejumlah penangkapan disebut berawal dari kesaksian yang diberikan al-Jumaili setelah dirinya ditahan.
Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya sejak menjabat pada Mei 2026. Juru bicara pemerintah, Haider al-Aboudi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat institusi negara dan melindungi keuangan publik.
“Pemberantasan korupsi tetap menjadi pilar utama upaya pemerintah untuk memperkuat lembaga negara dan menjaga uang rakyat,” kata al-Aboudi. (hanoum/arrahmah.id)
