WINA (Arrahmah.id) -Ketua Komisi Energi Atom Suriah, Mudar al-Okla, mengutuk keras serangan yang menargetkan Pembangkit Energi Nuklir Barakah di Uni Emirat Arab (UEA), dan menggambarkannya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Berbicara dalam sesi darurat Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, al-Okla menekankan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir menimbulkan risiko serius bagi masyarakat, lingkungan, dan keamanan energi.
Ia menyerukan kepada organisasi internasional terkait untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam mencegah serangan atau ancaman di masa mendatang terhadap instalasi nuklir dan untuk memperkuat upaya internasional yang bertujuan melindungi fasilitas nuklir untuk tujuan damai, lansir SANA (6/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional menyusul serangan terhadap pembangkit Barakah, yang memicu diskusi darurat di IAEA dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, telah berulang kali memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir yang beroperasi dapat memiliki konsekuensi regional yang serius dan menyebabkan pelepasan material radioaktif.
Pembangkit Energi Nuklir Barakah, yang terletak di wilayah Al Dhafra, Abu Dhabi, adalah fasilitas tenaga nuklir operasional pertama di dunia Arab.
Para pejabat internasional dan beberapa negara telah mengutuk serangan tersebut, menekankan bahwa infrastruktur nuklir sipil tidak boleh dijadikan sasaran dalam keadaan apa pun. (haninmazaya/arrahmah.id)
