WASHINGTON (Arrahmah.id) - Jaringan media Al Jazeera berhasil memperoleh draf dokumen kesepakatan yang telah disetujui oleh Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dan faksi-faksi Palestina terkait pengaturan senjata perlawanan di Jalur Gaza. Berdasarkan draf tersebut, proses inventarisasi dan penyimpanan senjata akan dilakukan secara bertahap dan berurutan sebagai bagian dari peta jalan rencana perdamaian yang menyeluruh.
Dokumen tersebut menetapkan bahwa penyusunan jadwal implementasi pelacakan senjata akan diselesaikan dalam waktu 14 hari, dengan opsi perpanjangan yang memerlukan persetujuan dari komite verifikasi internasional serta konsensus seluruh pihak terkait.
Draf tersebut menegaskan bahwa Komite Nasional adalah satu-satunya pihak yang berwenang mengelola, menyimpan, dan mengendalikan senjata di Gaza, dengan partisipasi aktif dari faksi-faksi Palestina. Sementara itu, komite verifikasi internasional yang didukung oleh pasukan stabilisasi internasional akan bertugas memantau dan memverifikasi kelancaran proses tersebut. Dokumen ini juga secara tegas melarang pengeluaran atau penyerahan senjata apa pun kepada pihak 'Israel' maupun pihak non-Palestina lainnya.
Pelaksanaan inventarisasi senjata ini dikondisikan dengan masuknya Komite Nasional, pengerahan pasukan stabilisasi internasional, serta penyelesaian kewajiban yang tersisa dari Protokol Sharm el-Sheikh. Proses ini akan dimulai dari senjata berat, fasilitas produksi militer, gudang senjata, hingga jaringan terowongan. Selain itu, draf tersebut mengaitkan proses pelucutan senjata ini dengan penarikan mundur pasukan 'Israel' secara bertahap dari wilayah-wilayah yang mereka kuasai di Gaza.
Menanggapi perkembangan ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Dewan Perdamaian (Board of Peace) telah mencapai kesepakatan bersejarah yang menyerukan pelucutan senjata secara menyeluruh dari Hamas dan seluruh kelompok bersenjata di Gaza. Ia menilai pencapaian ini sebagai tonggak masif menuju perdamaian abadi.
Trump menambahkan bahwa kesepakatan ini akan membuka jalan bagi pemerintahan baru Palestina untuk mengelola Gaza bekerja sama dengan Dewan Perdamaian, sekaligus menjamin keamanan 'Israel' dari ancaman serangan masa depan. Ia merinci bahwa pasukan 'Israel' akan menarik diri seiring tuntasnya proses pelucutan senjata, sementara pasukan internasional bersama kepolisian baru Palestina akan mengambil alih tanggung jawab keamanan di wilayah kantong tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
