Memuat...

Derita Pengungsi Korban Gempa NTT, Butuh Kehadiran Sistem Islam

Oleh Sri YantiIbu Rumah Tangga, Pegiat Literasi
Ahad, 4 Oktober 2026 / 23 Rabiulakhir 1448 18:54
Derita Pengungsi Korban Gempa NTT, Butuh Kehadiran Sistem Islam
Gempa bumi di NTT (Foto: ANTARA FOTO/MEGA TOKAN)

Gempa bumi berkekuatan M 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 142 orang korban meninggal dunia, 94 di antaranya meninggal di pengungsian. Jumlah ini dua kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan korban meninggal yang terdampak secara langsung, seperti tertimpa reruntuhan. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan bahwa sebagian besar korban yang meninggal di pengungsian adalah para lansia yang sebelumnya sudah menderita penyakit kronis seperti stroke dan diabetes. Ia juga menyebutkan bahwa proses penanganan medis telah dilakukan secara maksimal di berbagai fasilitas kesehatan. Begitu juga pelayanan bagi para penyintas sudah terlaksana secara optimal. (Republika.co.id, 17/09/2026)

Sejatinya kematian memang sebuah ketetapan Allah Swt. yang tidak bisa dihindari. Namun, puluhan manusia yang mengembuskan nyawa di tempat pengungsian bencana di Flores bukan hanya sekadar takdir, tetapi buah dari buruknya penanganan bencana di lapangan. Tingginya angka kematian di pengungsian dipengaruhi oleh terbatasnya fasilitas seperti tenda yang tidak layak huni, minimnya ketersediaan sanitasi dan pelayanan medis di tengah kondisi yang mendesak. Hal tersebut diperparah dengan cuaca ekstrem yang tidak menentu, sehingga berpotensi menurunkan imunitas para pengungsi, terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penderita penyakit kronis.

Kondisi memilukan yang dialami para pengungsi gempa tersebut merupakan bukti lemahnya kapasitas penanganan pemerintah. Negara tampak lamban, tidak sigap, dan abai dalam menangani bencana, sehingga tidak mampu menjamin keselamatan rakyat di situasi darurat. Ketidakmampuan pemerintah dalam menjamin hak-hak rakyat, terlebih di situasi darurat, berakar dari penerapan paradigma kapitalis sekuler yang dianut negeri ini. Dalam sistem ini, peran negara sebagai pengurus masyarakat tidak berjalan secara maksimal. Pelayanan kebutuhan publik, termasuk layanan kesehatan dan kedaruratan bencana, kerap dilakukan atas pertimbangan untung rugi, birokrasi yang berbelit, serta efisiensi anggaran. Akibatnya, rakyatlah yang menjadi korban, bahkan saat tertimpa bencana.

Semua hal di atas sangat berbanding terbalik dengan syariat Islam yang memandang bahwa setiap nyawa manusia wajib dilindungi. Hak-hak dasar kesehatan dan keselamatan individu wajib dijamin oleh negara. Islam mewajibkan seorang penguasa untuk menjalankan fungsi riayah dan perlindungannya secara maksimal dan optimal. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. : "Seorang Imam (pemimpin) adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Atas dasar ini, maka abainya pemerintah terhadap penanganan bencana, yang menyebabkan banyak rakyat menjadi korban, merupakan bentuk pengabaian terhadap amanah. Hal tersebut akan sangat berat hisabnya di hadapan Allah Swt.

Negara dalam sistem pemerintahan Islam akan mampu menjamin kesehatan dan keselamatan umat, baik dalam situasi normal apalagi dalam kondisi darurat bencana. Untuk mewujudkan jaminan tersebut, negara ditopang oleh penerapan sistem ekonomi Islam yang sahih serta sistem keuangan Islam melalui Baitulmal. Dengan begitu, negara bisa menjamin seluruh kebutuhan rakyat secara kepala per kepala dengan menyeluruh.

Adapun pos-pos pemasukan harta di Baitulmal, yaitu berasal dari pengelolaan kepemilikan umum seperti SDA, dan kepemilikan negara seperti fai, kharaj, dan sebagainya. Ketika terjadi bencana, negara akan segera tanggap menangani segala sesuatu yang dibutuhkan, tanpa proses birokrasi yang berbelit atau menunggu bantuan dari pihak luar. Apabila Baitulmal mengalami defisit, maka negara berhak memungut pajak (dharibah) dari setiap laki-laki muslim yang kaya saja. Pungutan ini pun hanya bersifat temporer, sampai kebutuhan darurat terpenuhi.

Sebagaimana sejarah telah mencatat bagaimana kebijakan negara Islam dalam menjamin kesehatan dan keselamatan umat. Contohnya, pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab ra, ketika daulah dilanda wabah dan kelaparan. Ia segera bertindak cepat mendistribusikan berbagai bantuan logistik secara masif dari daerah-daerah yang memiliki pangan berlimpah untuk dikirimkan ke wilayah bencana. Khalifah memantau langsung dan memastikan tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan atau luput dari pelayanan medis dan sebagainya.

Itulah sedikit gambaran bagaimana negara dalam sistem Islam saat menangani bencana. Maka sudah saatnya umat menyadari keburukan sistem yang diterapkan saat ini, dan bersedia berusaha untuk menggantinya dengan penerapan sistem Islam agar kehidupan dan keselamatan manusia terjaga dan juga menjadi keberkahan bagi seluruh alam.

Wallahua'lam bis shawwab