JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di hadapan delegasi Sidang Ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), Rabu malam, menegaskan komitmen Indonesia untuk turut menjaga ketertiban dunia berlandaskan konstitusi negara.
“Izinkan saya menegaskan bahwa konstitusi negara kami Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945 secara tegas mengamanatkan kepada bangsa Indonesia untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” kata Presiden Prabowo.
Dalam pidatonya pada acara yang digelar di Gedung DPR RI, Kepala Negara menyatakan bahwa prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar retorika, melainkan menjadi kompas moral dan dasar kebijakan utama dalam politik luar negeri Indonesia.
Dalam konteks dunia yang kini dilanda konflik, ketegangan geopolitik, dan rivalitas kekuatan besar, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran aktif negara-negara berpenduduk mayoritas muslim untuk menjadi kekuatan penyeimbang yang membawa pesan damai dan keadilan.
“Sejak dibentuk pada tahun 1999, perkumpulan parlemen negara-negara Islam bertekad menjadi jembatan diplomasi parlementer yang memperkuat solidaritas, menyuarakan keadilan, dan menghadirkan solusi-solusi bagi masalah-masalah yang pelik dalam kehidupan global,” ujarnya.
Dalam Konferensi Ke-19 PUIC, Presiden Prabowo berpidato di hadapan lebih dari 400 delegasi dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam dari 38 negara, termasuk 10 negara observer.
Konferensi Ke-19 PUIC digelar di Gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mulai 12 hingga 15 Mei 2025 dengan tema Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience.
(ameera/arrahmah.id)