Memuat...

Empat Pemuda Palestina Ditahan Sebelum Serangan Besar pada Warga 'Israel' di Yerusalem

Hanoum
Selasa, 5 Mei 2026 / 18 Zulkaidah 1447 08:03
Empat Pemuda Palestina Ditahan Sebelum Serangan Besar pada Warga 'Israel' di Yerusalem
Seorang tentara IDF berjalan dengan senjatanya di jalanan selama penggerebekan militer di desa al-Yamun, Tepi Barat, dekat Jenin, 17 Februari 2026. [Foto: AP Photo/Leo Correa]

YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Aparat keamanan 'Israel' menangkap dan mendakwa empat pemuda Palestina yang dituduh merencanakan serangan besar terhadap warga sipil dan aparat keamanan di Yerusalem. Mereka adalah Majed Halayla (31), Mohammed Sabah (22), Omar Abu al-Amal (26), serta seorang remaja berusia 16 tahun yang identitasnya dirahasiakan karena masih di bawah umur.

Dilansir The Time of Israel (4/5/2026), penangkapan keempat warga Yerusalem Timur ini dilakukan sebelum rencana serangan dieksekusi, sehingga aparat menyatakan potensi aksi besar berhasil digagalkan. Mereka kini diadili di Pengadilan Distrik Yerusalem dengan sejumlah dakwaan serius terkait terorisme.

Berdasarkan dokumen dakwaan, para tersangka memiliki riwayat keterpaparan radikalisasi melalui internet. Mereka diketahui aktif mengonsumsi propaganda kelompok militan Islamic State (ISIS) yang berisi kekerasan ekstrem, mempelajari penggunaan senjata, hingga cara merakit bahan peledak. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan telah menyatakan baiat atau kesetiaan terhadap kelompok tersebut serta berupaya merekrut anggota baru.

Rencana aksi mereka mencakup berbagai metode serangan, mulai dari penembakan, penabrakan kendaraan, hingga pemboman. Target yang diincar antara lain kawasan strategis seperti Gerbang Damaskus di Yerusalem serta wilayah permukiman di Tepi Barat. Untuk mendukung rencana tersebut, mereka juga melakukan pengumpulan intelijen dan merencanakan pelatihan bergaya militer.

Pihak kejaksaan 'Israel' menilai kelompok ini telah berada pada tahap serius dalam persiapan aksi. Dalam pernyataan resmi yang dikutip The Time of Israel, disebutkan bahwa “para terdakwa telah memajukan rencana, termasuk mengumpulkan informasi target dan mempelajari penggunaan senjata,” menegaskan bahwa ancaman yang ditimbulkan bukan sekadar wacana.

Kasus ini mencerminkan pola baru radikalisasi, di mana individu atau kelompok kecil terpapar ideologi ekstrem melalui dunia maya tanpa keterlibatan langsung struktur organisasi besar. Otoritas 'Israel' menyebut tren ini sebagai tantangan keamanan yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Hingga kini, proses hukum terhadap keempat tersangka masih berlangsung. Aparat menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi ancaman serangan, khususnya yang terinspirasi jaringan ekstremis global di wilayah sensitif seperti Yerusalem. (hanoum/arrahmah.id)