Memuat...

Pelaku Penembakan di Hotel Washington Hilton: Siapa Cole Thomas Allen di Balik Insiden Mencekam Gedung Putih?

Samir Musa
Ahad, 26 April 2026 / 9 Zulkaidah 1447 13:51
Pelaku Penembakan di Hotel Washington Hilton: Siapa Cole Thomas Allen di Balik Insiden Mencekam Gedung Putih?
Cole Thomas Allen, tersangka dalam insiden penembakan (Reuters)

WASHINGTON (Arrahmah.id) – Media Amerika Serikat melaporkan identitas tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi di dekat lokasi jamuan makan malam wartawan Gedung Putih di Hotel Washington Hilton, Washington DC. Tersangka diketahui bernama Cole Thomas Allen, berusia 31 tahun, dan berasal dari Torrance, negara bagian California.

Insiden terjadi saat acara resmi jamuan makan malam wartawan Gedung Putih tengah berlangsung. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka merupakan penghuni hotel tersebut. Menurut laporan Associated Press, Allen terekam kamera pengawas berlari melewati alat deteksi logam dan menerobos titik pemeriksaan keamanan sebelum dihadang aparat bersenjata. Suara tembakan juga dilaporkan terdengar di dalam hotel, yang kemudian memicu respons cepat dari tim Secret Service untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi para tamu.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan dievakuasi dari acara tersebut oleh tim pengamannya setelah insiden terjadi. Trump kemudian menyatakan bahwa tersangka diduga bertindak sendirian, serta menambahkan bahwa aparat federal telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku di California.

Sementara itu, New York Times melaporkan bahwa sempat terjadi baku tembak antara aparat keamanan dan pelaku sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, meski belum ada konfirmasi resmi mengenai kondisi luka tembak yang dialaminya. Setelah penangkapan, Allen dilaporkan mengatakan kepada penyidik bahwa ia ingin menembak pejabat di pemerintahan Trump.

Pihak berwenang Amerika Serikat menyatakan bahwa tersangka akan menghadapi dakwaan federal, termasuk penggunaan senjata api dalam tindak kekerasan dan penyerangan terhadap aparat federal dengan senjata berbahaya. Ia dijadwalkan menjalani sidang awal pada hari Senin mendatang.

(Samirmusa/arrahmah.id)