GAZA (Arrahmah.id) - 'Israel' pada Selasa (25/8) mengumumkan akan mengusir perwakilan Belanda dari pusat koordinasi yang dipimpin Amerika Serikat untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata di Gaza.
Menteri Luar Negeri 'Israel' Gideon Sa’ar mengatakan keputusan tersebut diambil atas permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai balasan atas kebijakan Belanda yang membatasi perdagangan produk dari permukiman ilegal 'Israel'.
“Perwakilan Belanda akan segera dikeluarkan dari International Support Center for Gaza di Kiryat Gat,” tulis Sa’ar di X.
Perwakilan Belanda diberi waktu satu pekan untuk meninggalkan 'Israel'. Menurut Sa’ar, Kedutaan Besar Belanda dan pemerintah AS telah diberitahu mengenai keputusan tersebut.
Langkah 'Israel' dilakukan setelah Belanda mengesahkan aturan yang melarang perdagangan produk yang berasal dari permukiman 'Israel' di wilayah Palestina yang diduduki.
Aturan yang mulai berlaku 22 September itu mencakup permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki.
Selain melarang impor, aturan tersebut juga melarang pembelian, penjualan, dan perantara perdagangan produk permukiman. Pelanggaran dapat dikenai hukuman hingga enam tahun penjara.
Seluruh permukiman 'Israel' di wilayah Palestina yang diduduki dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
Pusat Koordinasi Sipil-Militer di Kiryat Gat dibentuk Komando Pusat AS untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan mengoordinasikan sejumlah aspek rencana AS untuk Gaza.
Sekitar 40 negara dan organisasi telah berpartisipasi dalam pusat tersebut, yang bertugas memantau gencatan senjata, mengoordinasikan bantuan kemanusiaan, serta mempersiapkan pemerintahan dan rekonstruksi Gaza pascaperang.
Perselisihan 'Israel'-Belanda ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan negara-negara Eropa terhadap perluasan permukiman 'Israel' dan perang di Gaza.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, perang 'Israel' sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 174.000 lainnya.(zarahamala/arrahmah.id)
