WASHINGTON (Arrahmah.id) — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan rancangan perjanjian kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi ke Kongres, tetapi menegaskan kesepakatan tersebut hanya akan berlaku jika Riyadh menormalisasi hubungan dengan 'Israel'. Perjanjian yang disepakati pada Juli 2026 itu membuka jalan bagi perusahaan Amerika Serikat memasok teknologi nuklir sipil ke Arab Saudi dan kini memasuki proses peninjauan Kongres selama 90 hari masa sidang.
Dilansir Reuters (26/8/2026), perjanjian tersebut dikirim ke pimpinan Kongres pada Senin (24/8) dan dijadwalkan diteruskan kepada komite terkait pada Rabu. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, kesepakatan dapat mulai berlaku apabila Kongres tidak mengajukan keberatan dalam 90 hari masa sidang. Jika Kongres menolaknya, Trump masih dapat menggunakan hak veto, yang kemudian hanya dapat digagalkan dengan dukungan dua pertiga anggota Kongres.
Seorang pejabat pemerintahan Trump mengatakan posisi presiden mengenai hubungan Saudi-Israel tidak berubah. “Posisi presiden tidak berubah bahwa perjanjian tersebut hanya akan dilanjutkan jika Arab Saudi bergabung dengan Abraham Accords,” kata pejabat Amerika Serikat itu melalui surat elektronik kepada Reuters.
Abraham Accords merupakan rangkaian kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat untuk menormalisasi hubungan 'Israel' dengan sejumlah negara Arab. Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko dan Sudan telah bergabung dalam kesepakatan tersebut pada 2020 dan 2021. Arab Saudi hingga kini belum mengambil langkah serupa.
Riyadh sendiri mempertahankan prasyarat yang berbeda. Arab Saudi menyatakan tidak akan mengakui 'Israel' tanpa adanya jalur yang jelas dan tidak dapat dibatalkan menuju pembentukan negara Palestina. Posisi tersebut semakin menguat setelah perang Gaza yang pecah pada Oktober 2023 mengubah dinamika diplomatik di kawasan.
Perbedaan posisi tersebut membuat masa depan kesepakatan nuklir menjadi tidak pasti. Di satu sisi, Washington ingin menjadikan kerja sama nuklir sebagai bagian dari strategi lebih luas untuk mendorong normalisasi Saudi-Israel. Di sisi lain, Riyadh masih mengaitkan normalisasi dengan penyelesaian persoalan Palestina.
Arab News sebelumnya melaporkan bahwa isu normalisasi dan kekhawatiran proliferasi nuklir merupakan dua persoalan utama yang dapat menentukan nasib perjanjian tersebut.
Perjanjian nuklir yang berlaku selama 30 tahun tersebut memungkinkan pembangunan reaktor nuklir AP1000 di Arab Saudi. Proyek itu bernilai puluhan miliar dolar dan berpotensi memberikan keuntungan besar bagi perusahaan Amerika Westinghouse, yang merupakan salah satu perusahaan utama dalam pengembangan teknologi reaktor tersebut.
Bagi Riyadh, program nuklir sipil merupakan bagian dari upaya diversifikasi energi dan ekonomi. Arab Saudi ingin mengembangkan sumber energi selain minyak sekaligus memenuhi kebutuhan listrik domestik. Kerja sama dengan Washington juga memberi peluang bagi perusahaan Amerika untuk mengambil posisi penting dalam pembangunan infrastruktur nuklir Arab Saudi.
Namun, kesepakatan tersebut menghadapi kritik dari anggota parlemen Amerika Serikat dan kelompok yang bergerak di bidang nonproliferasi nuklir. Mereka menyoroti bahwa perjanjian tersebut tidak secara tegas melarang Arab Saudi melakukan pengayaan uranium atau pemrosesan ulang limbah nuklir, dua aktivitas yang secara teknis dapat menyediakan jalur menuju pengembangan senjata nuklir.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan perbedaan antara kesepakatan Amerika-Saudi dan perjanjian nuklir AS dengan Uni Emirat Arab pada 2009. Dalam kesepakatan dengan Abu Dhabi, UEA menerima pembatasan yang dikenal sebagai “gold standard”, termasuk komitmen untuk tidak melakukan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang bahan bakar nuklir. (hanoum/arrahmah.id)
