SOLO (Arrahmah.id) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Jokowi menegaskan akan hadir langsung dalam persidangan dan membawa ijazah aslinya sebagai bukti.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (19/6/2026). Ia mengatakan proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan hasil akhirnya akan ditentukan melalui persidangan di pengadilan.
Mantan Wali Kota Solo tersebut memastikan dirinya akan datang langsung apabila persidangan digelar. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menunjukkan dokumen pendidikan asli miliknya di hadapan majelis hakim sebagai bukti otentik.
Jokowi mengungkapkan bahwa ijazah aslinya saat ini masih berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan prosedur hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan Jokowi disampaikan di tengah perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terkait isu ijazahnya.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
(ameera/arrahmah.id)
