JAKARTA (Arrahmah.id) – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pusat yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah oleh penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026).
Hingga kini, belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor lembaga yang selama ini menangani program gizi nasional tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Waktu pelaksanaan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa malam (2/6/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pegawai BGN tidak diperkenankan memasuki gedung kantor saat penggeledahan berlangsung.
Mereka terlihat menunggu di halaman depan maupun area lobi gedung sambil menanti izin untuk kembali memasuki ruang kerja masing-masing.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai aktivitas yang berlangsung di dalam gedung selama proses penggeledahan.
Kejaksaan Agung juga belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang menjadi fokus penyelidikan.
Belum diketahui pula apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan pergantian pimpinan BGN yang diumumkan pemerintah sehari sebelumnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewijk Pusung dan Sonny Sanjaya, juga dicopot dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Presiden melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional selama sekitar satu setengah tahun terakhir.
Menurut Prasetyo, terdapat sejumlah pelanggaran disiplin yang menjadi dasar pencopotan para pejabat tersebut, mulai dari pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan yang menjadi tanggung jawab BGN.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam 1,5 tahun ini," ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/6/2026).
Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor BGN sehari setelah pergantian pimpinan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejagung yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pencopotan jajaran pimpinan BGN.
Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum mengenai tujuan, ruang lingkup, serta perkara yang mendasari penggeledahan di kantor lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program makan bergizi nasional tersebut.
(ameera/arrahmah.id)
