Kumparan News (27/2/2026) melaporkan, Seorang mahasiswi, FAP (23) menjadi korban penganiayaan oleh teman nya RM (22) di area Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada tanggal 26 Februari 2026. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian tangan dan kepala.
Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban akan mengikuti ujian seminar proposal. Penganiayaan dipicu oleh masalah pribadi yaitu penolakan cinta korban kepada pelaku. Pelaku yang dikenal sebagai seorang yang introvert tidak terima dan merencanakan penganiayaan dengan senjata tajam kepada korban.
Sangat miris, seorang mahasiswa ilmu Syariah agama Islam melakukan tindakan keji saat menyelesaikan masalah. Seharusnya dia tahu konsekuensi tindakannya berbuat penganiayaan. Ini menunjukkan bahwa ilmu yang didapat di bangku kuliahnya tidak berdampak pada perilakunya. Itulah hasil pendidikan dalam sistem kapitalisme sekuler. Ilmu tanpa dilandasi iman, ilmu hanya sebatas pengetahuan. Agama sama sekali tidak berperan dalam kehidupan.
Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan dan pergaulan bebas menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler membentuk generasi berkepribadian mulia. Sekularisme membentuk standar kebebasan dalam bertindak pada diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.
Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi.
Pangkal terjadinya penganiayaan adalah karena diabaikannya peraturan agama Islam. Islam merupakan agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan antara pria dan wanita. Kedekatan pria dan wanita tanpa adanya aturan Islam, menimbulkan kerusakan seperti halnya berita di atas.
Dalam aturan Islam, pria dan wanita mempunyai kehidupan yang terpisah, kecuali dalam hal tertentu yang membolehkan adanya interaksi, seperti dalam proses belajar antara guru dan murid, muamalah, kesehatan, dan hal-hal darurat tertentu. Semua itu diatur karena Allah tahu yang terbaik untuk makhluknya.
Allah memberi manusia naluri ketertarikan terhadap lawan jenis. Jika dalam pelaksanaannya sesuai dengan apa yang Allah perintahkan dan larang, maka akan menimbulkan ketentraman hidup. Di mana ketertarikan itu disatukan dalam sebuah pernikahan, bukan dengan berpacaran. Berpacaran seperti yang banyak terjadi saat ini adalah sebuah keharaman dan terbukti menimbulkan kerusakan seperti hamil di luar nikah, penganiayaan bahkan sampai pembunuhan.
Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat). Generasi dididik agar memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, paham halal dan haram, dan bertanggung jawab terhadap segala perbuatannya, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan demi mendapatkan materi semata.
Islam sangat memperhatikan setiap detail kehidupan manusia. Aturan Islam adalah kasih sayang Allah SWT untuk manusia. Namun, aturan Islam agar bermanfaat dalam menjaga jiwa dan kehormatan manusia membutuhkan konstitusi untuk bisa diterapkan yaitu negara yang menerapkan Syariah Islam. Negara Islam akan menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat.
Wallahu a'lam bisshawab
