JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, dinobatkan sebagai Tokoh Syariah Terbaik dalam ajang Best Sharia Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Investortrust dan Info Investaide.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Kiai Cholil Nafis dalam mendorong pertumbuhan, penguatan, dan pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia.
Malam penganugerahan berlangsung di Glass House – Habitate Jakarta, Oakwood Suites, Kamis (29/10/2026).
Namun, karena tengah berada di Istanbul, Turki, untuk menghadiri konferensi internasional, Kiai Cholil tidak dapat hadir secara langsung. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa Metodologi, KH Muhammad Ziyad.
Dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026), Kiai Ziyad menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian dewan juri yang diketuai tokoh-tokoh terkemuka di industri keuangan, termasuk Prof. Din Syamsuddin dan Sakir Sula.
Menurut Kiai Ziyad, dewan juri menilai Kiai Cholil memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem keuangan syariah nasional, baik melalui kiprahnya sebagai tokoh masyarakat maupun sebagai Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
"Intinya bahwa Pak Kiai Cholil Nafis dipandang sebagai tokoh yang punya kontribusi besar untuk menumbuhkan iklim dan pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia," ujar Kiai Ziyad.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DSN MUI di bawah kepemimpinan Kiai Cholil aktif mendorong pertumbuhan ekonomi syariah melalui penerbitan berbagai produk fatwa.
Fatwa-fatwa DSN MUI tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam pengembangan produk dan layanan keuangan syariah.
Selain itu, fatwa tersebut juga menjadi pedoman bagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawasi kepatuhan prinsip syariah di berbagai lembaga keuangan di Indonesia.
Dengan demikian, peran DSN MUI tidak hanya berkaitan dengan penetapan ketentuan syariah, tetapi juga turut memberikan arah bagi perkembangan industri keuangan syariah agar tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip Islam.
Literasi Keuangan Syariah Tinggi, Inklusi Masih Menjadi Tantangan
Dalam sambutan penerimaan penghargaan yang disampaikan mewakili Kiai Cholil Nafis, Kiai Muhammad Ziyad juga menyoroti pentingnya mempercepat peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah telah mencapai sekitar 43,6 persen.
Namun, angka tersebut belum sejalan dengan tingkat inklusi keuangan syariah yang masih berada di kisaran 13,5 persen.
Kesenjangan antara literasi dan inklusi tersebut menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah semakin meningkat, pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah masih perlu diperluas.
"Inilah tugas para tokoh atau institusi yang mendapatkan apresiasi penghargaan ini untuk bertanggung jawab bersama bagaimana meningkatkan inklusi keuangan syariah," kata Kiai Ziyad.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama bagi para ulama, regulator, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan industri ekonomi syariah.
DSN MUI Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Nasional
Kiai Ziyad menegaskan, DSN MUI berharap sinergi antara ulama, regulator, dan pelaku industri dapat semakin diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Peningkatan inklusi keuangan syariah dinilai penting agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan berbagai layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Penghargaan Best Sharia Awards 2026 yang diterima Kiai Cholil Nafis sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan industri keuangan syariah tidak hanya berkembang dari sisi regulasi dan produk, tetapi juga semakin mudah dijangkau masyarakat serta mampu meningkatkan daya saing ekonomi syariah Indonesia di tingkat global.
(ameera/arrahmah.id)
