NEW YORK (Arrahmah.id) - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara tegas menyerukan penguatan koordinasi antara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab.
Seruan ini disampaikan guna menghentikan berbagai langkah ilegal "Israel" di Palestina serta melindungi status quo hukum dan historis Yerusalem.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menlu Sugiono dalam forum Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang diselenggarakan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB sesi ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (25/9).
Pemerintah Indonesia menilai kondisi di wilayah Palestina terus memburuk, terutama di kompleks Masjid Al-Aqsa di mana provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem dilaporkan terus terjadi.
"Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi," tegas Menlu Sugiono dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (26/9).
Satu Kesatuan Teritorial dan Penolakan Pemukiman Ilegal
Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan bahwa perkembangan situasi di Yerusalem tidak bisa dipisahkan dari kondisi wilayah Palestina lainnya. Bagi Indonesia, Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur merupakan satu kesatuan realitas politik dan teritorial yang utuh.
"Stabilitas di satu wilayah tidak akan tercapai jika wilayah lainnya terus mengalami pelanggaran," ujar Sugiono.
Indonesia juga menyoroti rencana perluasan pemukiman ilegal E1 yang dinilai semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat sekaligus merusak prospek Solusi Dua Negara. Kebijakan perluasan tersebut dinilai secara terang-terangan menentang hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334.
Dorongan Aksi Nyata dan Boikot Produk Pemukiman
Menghadapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Indonesia mendesak OKI dan Liga Arab agar tidak sekadar memberikan kecaman lisan, melainkan memperkuat aksi bersama yang terkoordinasi secara konkret.
Indonesia menekankan perlunya memperluas kerja sama dengan mitra internasional untuk menegakkan hukum internasional serta memberikan perlindungan bagi situs-situs suci di Yerusalem melalui dukungan terhadap wakaf Islam dan Perwalian Hashemite Yordania.
Sebagai langkah konkret, Indonesia mendorong semakin banyak negara mengambil tindakan terhadap produk yang berasal dari pemukiman ilegal sesuai dengan kerangka hukum internasional.
Selain itu, perhatian juga harus diarahkan pada masa depan Palestina melalui dukungan berkelanjutan bagi rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional, serta keberlanjutan peran UNRWA dalam melayani para pengungsi.
Pertemuan tingkat menteri di New York ini merupakan kelanjutan dari Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang sebelumnya digelar di Jeddah, Arab Saudi, pada 27 Agustus 2026.
Melalui rangkaian forum ini, Indonesia berharap negara-negara anggota OKI dan Liga Arab mampu menyatukan kekuatan guna mewujudkan kemerdekaan penuh bagi rakyat Palestina.
(ameera/arrahmah.id)
