Memuat...

Ombudsman Ungkap Pungli Rp150 Ribu per Minggu dan Fasilitas Mewah ala Apartemen di Lapas Cibinong

Ameera
Selasa, 29 September 2026 / 18 Rabiulakhir 1448 22:02
Ombudsman Ungkap Pungli Rp150 Ribu per Minggu dan Fasilitas Mewah ala Apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Ungkap Pungli Rp150 Ribu per Minggu dan Fasilitas Mewah ala Apartemen di Lapas Cibinong

JAKARTA (Arrahmah.id) - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) serta temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sejumlah warga binaan dikabarkan harus mengeluarkan biaya mingguan agar dapat bertahan di salah satu blok hunian lapas tersebut.

Temuan ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

Menurut Syafrida, informasi tersebut didapat langsung dari pengakuan keluarga warga binaan usai melakukan kunjungan.

"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas, dan itu kami peroleh langsung dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan," ujar Syafrida.

Selain praktik pungli, Ombudsman turut menyoroti celah keamanan di kawasan lapas.

Pihaknya mendapati area tempat pembuangan sampah resmi di dalam kawasan lapas tidak dilengkapi dengan pagar pembatas yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan.

Syafrida mencontohkan bahwa akses jalan tertentu di kawasan tersebut masih terbuka tanpa pagar pengaman yang layak.

Tidak hanya masalah keamanan dan pungli, Ombudsman juga menemukan adanya fasilitas hunian mewah di dalam area lapas yang bentuknya menyerupai apartemen.

Fasilitas eksklusif ini dinilai mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat dan sistem pemasyarakatan.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan pembenahan menyeluruh.

Syafrida menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan lapas serta penertiban fasilitas mewah agar fungsi pembinaan di dalam lapas berjalan adil dan transparan.

"Melalui Komisi II, kami minta agar disampaikan kepada mitra kerjanya, yaitu Kementerian Imipas, untuk dipastikan ke depannya ada pembenahan terkait dengan keamanan lapas dan penertiban fasilitas hunian tersebut," pungkas Syafrida.

(ameera/arrahmah.id)