Memuat...

Pemerintah Beri Insentif Rp 400.000 per Bulan untuk Guru Honorer, Ditansfer Langsung ke Rekening

Ameera
Senin, 26 Januari 2026 / 8 Syakban 1447 14:18
Pemerintah Beri Insentif Rp 400.000 per Bulan untuk Guru Honorer, Ditansfer Langsung ke Rekening
Pemerintah Beri Insentif Rp 400.000 per Bulan untuk Guru Honorer, Ditansfer Langsung ke Rekening

JAKARTA (Arrahmah.id) - Pemerintah akan memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan. Insentif tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru honorer yang memenuhi persyaratan.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu kesejahteraan guru honorer, di tengah kondisi banyaknya tenaga pendidik non-ASN yang masih menerima gaji di bawah upah minimum daerah.

“Kalau gaji guru honorer itu kan tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di sela peresmian Gedung Hotel milik SMK Muhammadiyah Purwodadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).

Abdul Mu’ti menjelaskan, pengaturan gaji pokok guru honorer tetap menjadi kewenangan sekolah atau yayasan masing-masing.

Namun, pemerintah hadir melalui skema insentif sebagai bentuk dukungan langsung kepada guru honorer.

Ia menegaskan, penyaluran insentif dilakukan secara langsung ke rekening guru honorer agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme penyaluran agar bantuan tersebut diterima oleh guru honorer yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan ini dinilai penting mengingat di sejumlah daerah, guru honorer masih sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah atau yayasan.

Kondisi tersebut membuat penghasilan mereka tidak menentu dan jauh dari standar kesejahteraan yang layak.

Selain insentif bulanan, pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi guru sebagai kebijakan jangka menengah.

Pada tahun 2026, pemerintah akan membuka kesempatan studi sarjana (S1) melalui sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi 150.000 guru.

Program tersebut disertai beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester. Pemerintah juga menyiapkan pelatihan bahasa Inggris bagi guru bahasa Inggris, serta pelatihan coding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bagi guru yang akan mengampu mata pelajaran tersebut.

Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan.

Guru yang sejahtera dan memiliki kapasitas yang baik diyakini mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pendidikan nasional, termasuk dengan memberikan perhatian lebih terhadap kondisi guru honorer.

Insentif bulanan ini diharapkan dapat menjadi stimulus sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi guru honorer dalam mencerdaskan generasi bangsa.

(ameera/arrahmah.id)

Headlineguru honorerInsentif