(Arrahmah.id) - Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki, Aceh berdiri sebagai wilayah yang secara formal telah menikmati perdamaian, tetapi secara sosial masih bergulat dengan bayang-bayang konflik yang belum sepenuhnya padam. Perdamaian memang telah hadir, tetapi terasa seperti permukaan air yang tenang, sementara arus deras masih bergerak di bawahnya. Potretonline menulis bahwa setelah MoU Helsinki, “damai sudah, tetapi harapan kesejahteraan belum terwujud”. Kalimat itu seolah menggambarkan kegelisahan masyarakat Aceh yang telah terlalu lama menunggu buah perdamaian yang dijanjikan.
Ketegangan tersebut mencapai puncaknya pada 15–16 Agustus 2026. Peringatan Hari Damai Aceh berubah menjadi kericuhan yang menyelimuti kawasan Masjid Raya Baiturrahman dengan gas air mata. KBA.one menggambarkan bagaimana suasana yang semula religius berubah menjadi kepanikan. Sementara itu, Ruang.id melaporkan bahwa aparat TNI menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang memasang bendera bulan bintang di sejumlah titik strategis. Di tengah hiruk-pikuk tersebut, seorang peserta aksi memanjat tiang bendera dan menurunkan bendera Merah Putih, sebagaimana diberitakan Tirto.id, yang kemudian memperbesar ketegangan dan memicu bentrokan.
Peristiwa tersebut tidak dapat dilihat semata-mata sebagai insiden spontan. Ia merupakan akumulasi panjang dari kekecewaan, ketidakpastian hukum, serta memori konflik yang masih hidup dalam ingatan kolektif masyarakat Aceh. AsiaToday menyebut bahwa “bayang-bayang ketidakpuasan mengiringi 21 tahun perdamaian Aceh”, sementara Indonesia Inside menegaskan bahwa pengibaran bendera bulan bintang “langsung memicu ketegangan”.
Simbol tersebut bukan sekadar selembar kain. Ia membawa identitas, sejarah, politik, dan ingatan tentang konflik masa lalu. Karena itu, ketika simbol tersebut muncul di ruang publik, respons yang muncul tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif atau hukum, tetapi juga menyentuh lapisan emosi dan memori kolektif masyarakat.
Amok sebagai Lensa Membaca Aceh

Dalam konteks tersebut, teori amok dapat menjadi salah satu lensa untuk membaca dinamika Aceh kontemporer. Fenomena amok telah lama dibahas dalam literatur psikologi dan antropologi budaya Asia Tenggara.
Yan Kon, dalam artikelnya di The British Journal of Psychiatry (1994), menggambarkan amok sebagai ledakan kekerasan mendadak yang dapat muncul dari individu yang sebelumnya tampak pendiam dan menahan diri. John E. Carr (1978) melihat amok sebagai salah satu sindrom yang berkaitan dengan konteks budaya, ketika tekanan sosial dan psikologis tidak menemukan kanal ekspresi yang memadai.
Joseph Westermeyer (1982) juga menempatkan amok dalam konteks sosial tertentu sebagai bentuk perilaku ekstrem. Sementara itu, Van Loon (1927) mengaitkannya dengan kondisi disosiatif yang dapat dipicu oleh tekanan emosional yang intens. Dalam tinjauan historisnya, Imai, Ogawa, Okumiya, dan Matsubayashi (2019) melihat amok sebagai semacam “cermin waktu dan manusia”, yakni fenomena yang perlu dipahami berdasarkan konteks sosial dan historis tempat ia muncul.
Jika amok klasik dipahami sebagai ledakan pada tingkat individu, maka konsep “amok kolektif” dapat digunakan secara metaforis untuk membaca gejala sosial yang terjadi di Aceh hari ini. Bukan seorang individu yang tiba-tiba mengamuk, melainkan masyarakat yang secara perlahan menumpuk kekecewaan hingga akhirnya meledak melalui tindakan simbolik: penurunan bendera, pengibaran bulan bintang, bentrokan di kawasan masjid, dan penggunaan gas air mata di tengah peringatan Hari Damai Aceh.
Paradoks Perdamaian Aceh

Ledakan tersebut muncul dari paradoks yang telah lama mengendap: Aceh damai, tetapi masih dapat ricuh; tenang, tetapi menyimpan kemarahan; stabil, tetapi tetap rapuh.
Merah Putih masih berkibar, tetapi sebagian masyarakat masih mendambakan pengakuan terhadap simbol bulan bintang. Pemerintah menyerukan ketenangan, sementara sebagian masyarakat merasa telah terlalu lama menahan diri. Ketegangan tersebut bukan hanya persoalan politik, melainkan juga persoalan psikologis dan sosial.
Masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang tampak tenang, tetapi pada saat yang sama menyimpan tekanan yang terus menumpuk. Dalam perspektif amok, kondisi semacam itu dapat dipahami sebagai fase sebelum ledakan—calm before the storm.
Karena itu, kericuhan Hari Damai Aceh tidak semestinya dibaca hanya melalui apa yang terjadi pada hari itu. Ia perlu ditempatkan dalam konteks sejarah yang lebih panjang: pengalaman konflik, proses perdamaian, persoalan kesejahteraan, identitas Aceh, serta ketidakpastian mengenai sejumlah simbol politik yang masih sensitif.
Bendera Bulan Bintang dan Perebutan Makna

Ketidakpastian hukum mengenai status bendera bulan bintang menambah lapisan frustrasi tersebut. ANTARA News melaporkan bahwa Pemerintah Aceh meminta kepastian Menteri Dalam Negeri mengenai status hukum bendera tersebut. Sementara itu, ANTARA Aceh menyoroti bagaimana persoalan bendera masih berkaitan erat dengan “memori konflik” yang belum sepenuhnya selesai.
Ketidakjelasan hukum menciptakan ruang abu-abu yang memungkinkan sebuah simbol menjadi pemicu emosional yang kuat. Ketika sebuah simbol tidak memiliki kepastian hukum dan pada saat yang sama memiliki muatan sejarah yang kuat, simbol tersebut dapat berubah menjadi medan perebutan makna.
Perebutan makna pada akhirnya dapat berkembang menjadi perebutan ruang fisik. Ketika satu kelompok melihat bendera sebagai simbol identitas dan perjuangan, sementara kelompok lain melihatnya sebagai simbol yang berpotensi menghidupkan kembali konflik, maka satu tindakan sederhana—mengibarkan atau menurunkan bendera—dapat menghasilkan respons yang jauh lebih besar daripada tindakan itu sendiri.
Di sinilah persoalan Aceh menjadi kompleks. Konflik tidak selalu muncul karena perbedaan kepentingan material, tetapi juga karena perbedaan dalam memahami simbol dan sejarah.
Ketika Ruang Keagamaan Menjadi Ruang Politik
Kericuhan tersebut juga memperlihatkan bagaimana ruang keagamaan dapat berubah menjadi ruang politik. Zikir dan doa bersama yang semula dimaksudkan sebagai bagian dari peringatan perdamaian berubah menjadi arena ketegangan dan bentrokan.
Dalam perspektif amok kolektif, ruang yang memiliki intensitas emosional tinggi dapat menjadi sangat sensitif terhadap pemicu simbolik. Ketika emosi kolektif telah mencapai titik jenuh, tindakan simbolik yang kecil dapat menghasilkan reaksi yang jauh lebih besar.
Hal ini menunjukkan bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang atau kekerasan terbuka. Perdamaian juga membutuhkan ruang untuk mengartikulasikan kekecewaan, menyelesaikan sengketa identitas, memberikan kepastian hukum, dan memastikan masyarakat merasakan manfaat konkret dari proses perdamaian.
Perdamaian yang Belum Selesai
Aceh hari ini dapat menjadi laboratorium hidup untuk memahami dinamika masyarakat pascakonflik. Pengalaman Aceh menunjukkan bahwa perdamaian yang tidak sepenuhnya diikuti oleh keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum, dan pengelolaan identitas akan selalu memiliki titik-titik kerentanan.
Ketika negara tidak mampu menyediakan kanal yang efektif bagi penyampaian aspirasi, masyarakat akan mencari bahasa lain untuk menyampaikan kekecewaan. Bahasa itu dapat berubah dari dialog menjadi simbol, dari argumentasi menjadi tindakan, dan dari ketegangan yang tersimpan menjadi ledakan terbuka.
Namun, menggunakan konsep amok untuk membaca situasi Aceh tidak berarti menyamakan masyarakat Aceh dengan individu yang mengalami gangguan perilaku. Amok di sini lebih tepat dipahami sebagai metafora analitis untuk menggambarkan akumulasi tekanan sosial, memori konflik, frustrasi politik, dan ledakan emosi kolektif.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar apakah Aceh telah damai, melainkan apakah struktur politik dan sosial mampu mengubah kemarahan menjadi dialog, simbol protes menjadi kebijakan, dan memori konflik menjadi rekonsiliasi.
Selama paradoks tersebut tetap hidup, Aceh akan terus berada dalam kondisi damai yang ricuh, tenang yang marah, dan stabilitas yang rapuh.
Bibliografi
AsiaToday. (2026). Aceh unrest shadows 21 years of peace. https://asiatoday.id/read/aceh-unrest-shadows-21-years-of-peace
ANTARA News. (2026). Aceh minta kepastian Mendagri soal bendera bulan bintang. https://www.antaranews.com/berita/5697313/aceh-minta-kepastian-mendagri-soal-bendera-bulan-bintang
ANTARA News Aceh. (2026). Aceh: bendera, gas air mata, memori konflik. https://aceh.antaranews.com/berita/409693/aceh-bendera-gas-air-mata-memori-konflik
Carr, J. E. (1978). Ethno-behaviorism and the culture-bound syndromes: The case of amok. Culture, Medicine and Psychiatry, 2(3), 269–293.
Imai, H., Ogawa, Y., Okumiya, K., & Matsubayashi, K. (2019). Amok: A mirror of time and people. A historical review of literature. History of Psychiatry, 30(1), 38–57.
Indonesia Inside. (2026). Selintas peristiwa bendera bulan bintang berkibar, kericuhan pecah di Aceh. https://indonesiainside.id/news/nusantara/2026/08/16/selintas-peristiwa-bendera-bulan-bintang-berkibar-kericuhan-pecah-di-aceh
Indonesia Inside. (2026). Kronologi pengibaran bendera bulan bintang: JK: jangan korbankan kemajuan damai Aceh 21 tahun. https://indonesiainside.id/news/nusantara/2026/08/16/kronologi-pengibaran-bendera-bulan-bintang-jk-jangan-korbankan-kemajuan-damai-aceh-21-tahun
KBA.one. (2026). 21 tahun damai Aceh berujung ricuh, Masjid Raya diselimuti gas air mata. https://www.kba.one/news/21-tahun-damai-aceh-berujung-ricuh-masjid-raya-diselimuti-gas-air-mata/index.html
Kon, Y. (1994). Amok. The British Journal of Psychiatry, 165(5), 685–689.
Liputan6. (2026). Kronologi Hari Damai Aceh ricuh, dipicu pengibaran bendera bulan bintang. https://www.liputan6.com/news/read/8270683/kronologi-hari-damai-aceh-ricuh-dipicu-pengibaran-bendera-bulan-bintang
Potretonline. (2026). Aceh setelah MoU Helsinki: Damai sudah dan harapan kesejahteraan. https://potretonline.com/2026/08/09/aceh-setelah-mou-helsinki-damai-sudah-dan-harapan-kesejahteraan/
Ruang.id. (2026). Hari Damai Aceh 2026 ricuh, massa aksi pasang bendera bulan bintang, TNI tembakkan gas air mata. https://www.ruang.id/hari-damai-aceh-2026-ricuh-massa-aksi-pasang-bendera-bulan-bintang-tni-tembakkan-gas-air-mata/
Tirto.id. (2026). Kronologi ricuh dipicu pengibaran bendera bulan bintang di Aceh. https://tirto.id/kronologi-ricuh-dipicu-pengibaran-bendera-bulan-bintang-di-aceh-hBkz
Van Loon, F. H. G. (1927). Amok and Lattah. The Journal of Abnormal and Social Psychology, 21(4), 434.
Westermeyer, J. (1982). Amok. In Extraordinary Disorders of Human Behavior (pp. 173–190). Springer US.
