Memuat...

Polisi Turki tangkap Harun Yahya, memburu 235 pengikutnya

Hanin Mazaya
Kamis, 12 Juli 2018 / 29 Syawal 1439 08:02
Polisi Turki tangkap Harun Yahya, memburu 235 pengikutnya
Adnan Oktar atau yang juga dikenal sebagai Harun Yahya, ditangkap oleh polisi Turki. (Foto: Anadolu)

ISTANBUL (Arrahmah.com) - Polisi Istanbul menangkap seorang televangelis kontroversial pada Rabu (11/7/2018) pagi dan juga berupaya menangkap 235 orang yang dicurigai terkait dengannya.

Adnan Oktar, yang juga dikenal sebagai Harun Yahya, berada di daftar paling dicari oleh Divisi Kejahatan Keuangan kepolisian, ujar sumber-sumber keamanan yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dilansir Anadolu.

Polisi mengatakan Adnan Oktar ditangkap saat bersiap melarikan diri.

Geng Oktar telah membentuk organisasi kriminal, pelecehan seksual anak, hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan, melanggar hukum pajak dan melanggar undang-undang anti-terorisme.

Polisi sedang mencari tersangka yang dituduh terkait dengan Oktar di lima provinsi, dengan total 166 orang telah ditangkap sejauh ini.

Pengadilan Damai Istanbul juga memerintahkan penyitaan terhadap 235 harta tersangka, dan juga menunjuk pengawas untuk perusahaan, organisasi dan asosiasi mereka.

Oktar memiliki saluran televisi yang disebut dengan A9, di mana ia menyiarkan acara tentang isu-isu agama dan sosial dengan dikelilingi oleh para wanita yang disebutnya sebagai "kittens". (haninmazaya/arrahmah.com)