JAKARTA (Arrahmah.id) - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengevaluasi dan menutup sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memantik diskursus panas di ruang publik.
Kebijakan yang berangkat dari upaya efisiensi pasar tenaga kerja ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Polemik ini bermula dari temuan ketimpangan signifikan antara jumlah lulusan dan ketersediaan lapangan kerja.
Berdasarkan data kementerian, program studi pendidikan keguruan menghasilkan sekitar 490.000 lulusan setiap tahun, sementara formasi pekerjaan yang tersedia hanya berkisar 20.000.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk mengalihkan fokus ke bidang yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan industri masa depan, seperti energi, kesehatan, dan digitalisasi.
Menanggapi wacana itu, Anies Baswedan menyampaikan pandangannya melalui akun X (Twitter) pribadinya pada Sabtu (25/4/2026).
Ia menilai kebijakan penutupan prodi—terutama yang menyasar ilmu murni (pure science)—berpotensi melemahkan fondasi inovasi nasional.
“Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri ini memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran. Ada kebijakan yang tampak efisien dalam jangka pendek, tapi bila tidak hati-hati, justru membelokkan arah perjalanan bangsa dalam jangka panjang,” tulisnya.
Ia menyoroti adanya bias dalam memandang ilmu murni yang kerap dianggap sebagai “menara gading” dan jauh dari praktik industri. Padahal, menurutnya, banyak inovasi besar dunia—mulai dari internet, kecerdasan buatan, hingga kemajuan medis—berakar dari riset ilmu dasar yang awalnya tampak abstrak.
Ancaman Jadi Bangsa Konsumen
Lebih jauh, Anies Baswedan mengingatkan bahaya jika pendidikan tinggi hanya difungsikan sebagai “pabrik” tenaga kerja siap pakai.
Menurutnya, hilangnya prodi ilmu murni berarti berkurangnya jumlah pemikir dan peneliti dasar yang menjadi motor inovasi. Tanpa mereka, Indonesia berisiko kesulitan menciptakan teknologi secara mandiri.
“Negara yang hanya menyiapkan tenaga siap pakai, tanpa melahirkan pemikir-pemikir dasar, berisiko terjebak sebagai pengguna belaka. Kita menjadi pasar, bukan pencipta,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ilmu dasar memiliki peran penting dalam kebijakan publik, seperti dalam penanganan pandemi melalui epidemiologi atau mitigasi perubahan iklim melalui ilmu lingkungan.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara dunia kampus dan industri, bukan justru menutup program studi.
“Membangun peradaban tak boleh direduksi jadi sekadar membangun industri. Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mendapat respons luas di media sosial. Hingga Minggu (26/4/2026) pagi, utas yang diunggah Anies Baswedan telah disukai lebih dari 34.500 kali, dibagikan hampir 14.000 kali, dan menjangkau lebih dari 727.000 tayangan.
Sejumlah warganet dan akademisi menilai bahwa tingginya angka pengangguran terdidik tidak semata disebabkan oleh prodi, tetapi juga karena lambatnya pertumbuhan industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Penjelasan Pemerintah
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Badung, Bali, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja.
Menurut data kementerian, setiap tahun terdapat sekitar 1,9 juta lulusan sarjana. Namun, banyak di antaranya kesulitan memperoleh pekerjaan karena ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.
Karena itu, pemerintah berencana mengendalikan ketimpangan tersebut dengan menutup prodi yang dinilai tidak relevan, sekaligus memperkuat bidang strategis seperti energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.
“Sebenarnya yang dibutuhkan itu prodi apa ke depan, itu yang akan kami coba susun nanti bersama,” ujar Badri Munir Sukoco.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendiktisaintek belum merilis kriteria spesifik prodi yang akan ditutup maupun mekanisme pelaksanaannya.
(ameera/arrahmah.id)
