Memuat...

Program Makan Bergizi Gratis Dipangkas Jadi 4 Hari, Pemerintah Klaim Hemat APBN Lebih dari Rp50 Triliun

Ameera
Senin, 27 April 2026 / 10 Zulkaidah 1447 21:32
Program Makan Bergizi Gratis Dipangkas Jadi 4 Hari, Pemerintah Klaim Hemat APBN Lebih dari Rp50 Triliun
Program Makan Bergizi Gratis Dipangkas Jadi 4 Hari, Pemerintah Klaim Hemat APBN Lebih dari Rp50 Triliun

JAKARTA (Arrahmah.id) - Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari strategi penajaman atau refocusing anggaran negara.

Kebijakan ini diyakini mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp50 triliun per tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dalam skema baru, pelaksanaan program MBG yang sebelumnya berlangsung lima hari dalam sepekan kini dikurangi menjadi empat hari.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan distribusi pada hari Sabtu.

Menurut Juda, langkah tersebut dinilai lebih rasional dan efisien. Ia mencontohkan bahwa pemberian makan gratis pada hari tertentu justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan, terutama jika siswa harus datang ke sekolah pada hari libur hanya untuk mengambil jatah makanan.

“Kalau ada makanan di sekolah, anak-anak kan harus datang ke sekolah. Itu juga jadi pertimbangan efektivitas,” ujarnya dalam acara National Policy Dialogue dan Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI), Senin (27/4/2026).

Dari sisi fiskal, pengurangan satu hari pelaksanaan program ini memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran. Juda menyebut, penghapusan satu hari distribusi MBG setara dengan penghematan sekitar Rp1 triliun.

“Dalam satu bulan bisa menghemat sekitar Rp4 triliun, dan dalam setahun tentu lebih dari Rp50 triliun,” jelasnya.

Selain penyesuaian jadwal, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk evaluasi hingga penghentian sementara operasional.

Langkah ini, menurut Juda, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara.

(ameera/arrahmah.id)