Agus menyatakan Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Kejadian penganiayaan terjadi pada saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.
"Sudah diproses sidik. Pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian, proses langsung berjalan," jelasnya.
Diketahui, M. Kece dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. M Kece kemudian melaporkan hal tersebut Bareskrim Polri.
M. Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9), lansir Detik.com.
(ameera/arrahmah.com)
