HAIFA (Arrahmah id) — Seorang tahanan Palestina, Imad Rajeh Mustafa Sarhan (48), dilaporkan wafat di dalam penjara "Israel" setelah menghabiskan hampir seperempat abad dalam tahanan, di tengah tuduhan penyiksaan dan pengabaian medis yang berkepanjangan, lansir Al Jazeera.
Otoritas pendudukan "Israel" mengabarkan kepada keluarga Sarhan, warga kota Haifa di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1948, bahwa ia meninggal dunia di Penjara Gilboa pada Sabtu (13/6/2026), diduga akibat serangan jantung. Namun, pihak berwenang tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya sebelum wafat maupun kronologi kejadian.
Dalam pernyataan bersama, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina serta Klub Tahanan Palestina mengungkapkan bahwa Sarhan telah ditahan sejak Oktober 2001 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Selama tahun-tahun awal penahanannya, Sarhan mengalami interogasi yang panjang dan keras, disertai praktik penyiksaan sistematis yang meninggalkan dampak serius terhadap kesehatannya. Kondisi tersebut terus memburuk sepanjang masa penahanannya, diperparah oleh kebijakan isolasi berulang yang ia alami.
Lembaga tersebut juga menyebutkan bahwa akibat penyiksaan dan kelalaian medis yang terus-menerus, Sarhan menderita berbagai penyakit kronis, termasuk gangguan jantung, pembuluh darah, serta tekanan darah tinggi. Dalam tahun-tahun terakhir hidupnya, ia bahkan harus menggunakan kursi roda akibat kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.
Meski demikian, pihak penjara tetap menahannya dalam kondisi yang keras dan tidak manusiawi.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Sarhan merupakan salah satu korban dari “kejahatan medis” serta kebijakan penyiksaan sistematis yang diterapkan terhadap tahanan Palestina di penjara "Israel", khususnya sejak meningkatnya eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Kondisi Penjara Kian Memburuk
Lembaga tersebut memperingatkan bahwa sistem penjara "Israel" dalam periode terakhir telah menerapkan kebijakan yang semakin brutal, termasuk penyiksaan, kelaparan, pengabaian medis, serta isolasi ketat.
Selain itu, Komite Internasional Palang Merah juga dilaporkan tidak dapat menjalankan peran pengawasan kemanusiaannya secara optimal, sementara para tahanan semakin dibatasi untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka.
Dengan wafatnya Sarhan, jumlah tahanan Palestina yang meninggal dunia sejak meningkatnya konflik terbaru mencapai 90 orang, sementara total korban dari kalangan tahanan sejak 1967 telah mencapai 327 orang, berdasarkan data dokumentasi yang tersedia.
Sarhan sendiri termasuk dalam 118 tahanan yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Seruan Pertanggungjawaban Internasional
Komisi Urusan Tahanan dan Klub Tahanan Palestina menyatakan bahwa otoritas pendudukan "Israel" bertanggung jawab penuh atas kematian Sarhan. Mereka mendesak komunitas internasional untuk tidak hanya berhenti pada kecaman dan dokumentasi, tetapi mengambil langkah nyata untuk menuntut pertanggungjawaban para pemimpin "Israel" atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Organisasi tersebut juga menyerukan agar praktik impunitas yang selama ini melindungi kebijakan pendudukan dihentikan, mengingat semakin banyak bukti, dokumen, dan kesaksian yang menunjukkan terjadinya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Menurut data terbaru hingga Juni 2026, jumlah tahanan Palestina di penjara "Israel" telah melampaui 9.400 orang, termasuk 3.324 tahanan administratif dan 1.316 orang yang diklasifikasikan sebagai “kombatan tidak sah” oleh otoritas "Israel".
Mereka menegaskan bahwa kondisi di dalam penjara tidak dapat dipisahkan dari situasi yang lebih luas, yang mereka sebut sebagai bagian dari kebijakan penindasan sistematis terhadap rakyat Palestina, termasuk praktik “eksekusi perlahan” terhadap para tahanan.
(Samirmusa/arrahnah id)
