KABUL (Arrahmah.id) - Dalam sebuah laporan baru, UNAMA menyatakan bahwa para korban konflik bersenjata di Afghanistan dari tahun 2001 hingga 15 Agustus 2021 terus menghadapi dampak fisik, psikologis, dan ekonomi yang parah, sementara banyak di antara mereka tidak memiliki akses terhadap keadilan maupun dukungan.
Menurut laporan tersebut, antara Januari 2009 hingga 15 Agustus 2021, lebih dari 40.000 warga sipil tewas dan 77.000 lainnya terluka. Upaya untuk menegakkan hak-hak korban dan meminta pertanggungjawaban para pelaku telah menghadapi berbagai hambatan.
Laporan ini disusun berdasarkan wawancara dengan 195 korban beserta anggota keluarga mereka, 23 organisasi non-pemerintah, dan 23 pejabat Imarah Islam, lansir Tolo News (2/9/2026).
Berdasarkan temuan tersebut, 95% responden melaporkan adanya dampak psikologis atau emosional, sementara 58% melaporkan cedera fisik, nyeri kronis, atau disabilitas. Di sisi lain, 55% responden tidak melakukan upaya apa pun untuk mencari keadilan atau kompensasi, dan 64% dari mereka yang telah berupaya mencari bantuan mengeluhkan adanya hambatan administratif serta kurangnya respons.
Para korban menyebutkan kompensasi, akses terhadap keadilan, dan pencegahan terulangnya pelanggaran sebagai beberapa tuntutan utama mereka.
Temuan UNAMA mengenai korban konflik dari tahun 2001 hingga 15 Agustus 2021 menunjukkan:
- 95% melaporkan dampak psikologis atau emosional
- 58% melaporkan cedera fisik atau disabilitas
- 55% tidak melakukan upaya untuk mencari keadilan atau kompensasi
- 81% menuntut kompensasi
- 48% menuntut keadilan
- 47% menuntut pencegahan terulangnya pelanggaran
Samiullah Ahmadzai, seorang analis politik, mengatakan: "Mereka mengebom warga sipil di sekolah, madrasah, dan Masjid; dampaknya masih dirasakan oleh rakyat Afghanistan dan akan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Dampak negatif terhadap kesejahteraan mental dan psikologis masyarakat masih terasa, dan kini negara-negara Barat serta Amerika Serikat memiliki tanggung jawab untuk mengatasi penderitaan tersebut."
Dalam laporan tersebut, UNAMA menyerukan kepada semua pihak yang terlibat konflik untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan mendesak Imarah Islam untuk membentuk program-program komprehensif guna menegakkan hak-hak korban serta memberikan dukungan bagi mereka. Organisasi tersebut juga mendesak negara-negara anggota PBB untuk memberikan lebih banyak bantuan kepada Afghanistan, dengan berfokus pada kebutuhan dan prioritas para korban konflik bersenjata.
Idris Mohammadi Zazai, seorang analis politik, mengatakan: "Selain melakukan pelaporan, tanggung jawab lain UNAMA adalah memfasilitasi proses perolehan kompensasi bagi individu dan keluarga yang telah mengalami kerugian atau penderitaan."
Asadullah Nadim, seorang analis militer, mengatakan: "Kini setelah Imarah Islam memegang kekuasaan, mereka bertanggung jawab untuk menangani masalah-masalah ini dan harus membentuk program tingkat pemerintah guna memenuhi kebutuhan para korban perang."
Pihak Imarah Islam belum memberikan komentar mengenai masalah ini.
Keluarga para korban operasi militer asing di Afghanistan sebelumnya telah mendesak dilakukannya penyelidikan yudisial, penuntutan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat, serta pemberian kompensasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus terkait sepak terjang pasukan khusus Australia dan Inggris di Afghanistan juga telah mencuat, dengan sebagian di antaranya masih menjalani proses peradilan dan tinjauan hukum. (haninmazaya/arrahmah.id)
