Memuat...

AKI Tinggi Saat Jumlah Dokter Kandungan Surplus, Ironi Kesehatan dalam Sistem Kapitalis

Oleh Yuli Ummu Raihan Muslimah Peduli Generasi
Kamis, 18 Juni 2026 / 3 Muharam 1448 17:27
AKI Tinggi Saat Jumlah Dokter Kandungan Surplus, Ironi Kesehatan dalam Sistem Kapitalis
Ilustrasi. (Foto: analysis.netraay.id)

Kisah pilu seorang ibu hamil yang meninggal pada akhir 2025 lalu di Jayapura, Papua masih meninggalkan duka mendalam dan pengingat untuk kita semua bahwa hari ini akses kesehatan belum merata di negeri Indonesia khususnya wilayah 3T (tertinggal, terpencil dan terluar).

Tingginya AKI menjadi ironi karena Indonesia memiliki sekitar 5.957 dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG). Angka ini termasuk salah satu yang tertinggi diantara dokter spesialis lainnya. Namun sayang distribusinya masih belum merata dengan prevalensi tinggi terkonsentrasi di pulau Jawa dan kota-kota besar.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti menjelaskan bahwa redistribusi dokter sangat sulit karena mayoritas berstatus swasta dan tidak bisa dipindahkan begitu saja oleh pemerintah.

Data dari Badan Pusat Statistik pada 2020, kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. Angka ini masih di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yang mematok angka 183 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini juga masih sangat jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menetapkan angka kematian ibu harus di bawah 70 per 100.000 kematian hidup pada 2030.(Kompas.com, 4/6/2026)

Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof.Dr. dr. Budi Wiweko dalam acara Peringatan Hari Kartini pada 21 April lalu, mengatakan selain angka kematian ibu yang tinggi, setiap tahun lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks terdiagnosis dengan lebih dari 21 ribu kematian. Angka ini setara dengan satu perempuan meninggal setiap 25 menit. Kondisi ini disebabkan beberapa faktor diantaranya keterbatasan akses pelayanan kesehatan, kesenjangan wilayah, normal sosial, stigma, dan kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan dalam memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang layak. Akibatnya, banyak kasus terdeteksi terlambat dan sudah komplikasi. Prof Budi mengatakan bahwa momentum Hari Kartini menjadi momentum refleksi perjuangan perempuan Indonesia. Peran POGI mendorong program Selamatkan Perempuan Indonesia (SPRIN) menjadi gerakan nasional. Ketika perempuan sehat dan berdaya, maka keluarga menjadi lebih kuat, dan bisa melahirkan generasi yang lebih berkualitas, ujungnya akan memperkuat daya saing bangsa secara keseluruhan.

Saat ini kebanyakan dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar. Hal ini disebabkan tingkat kesejahteraan dan fasilitas di kota-kota besar jauh dibandingkan daerah 3 T. Banyak dokter obgyn memilih tinggal di kota karena di kota banyak kemudahan baik bagi dirinya maupun keluarganya. Ditambah jika pendidikan ditempuh dengan biaya sendiri.

Fakta tingginya AKI menunjukkan bahwa negara belum mampu menjaga dan melindungi nyawa ibu. Hal ini disebabkan sistem kapitalis yang diterapkan hari ini menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis. Maka tujuan pelayanan kesehatan tidak lagi untuk memberikan pelayanan kepada rakyat, melainkan mencari keuntungan. Sistem kapitalis hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai pada distribusinya. Sehingga surplus tenaga kesehatan tidak memberikan pengaruh kepada kesehatan masyarakat. Surplus hanya menjadi angka di atas kertas. Negara hanya sekadar regulator, bukan pengurus rakyat. Seharusnya negara hadir dengan menjamin pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan. Mulai dari ketersediaan fasilitas kesehatan di semua wilayah, sehingga mudah diakses semua masyarakat. Di setiap wilayah fasilitas kesehatan harus sama, seperti rumah sakit, dokter, perawat, bidan, obat-obatan dan peralatan media lainnya.

Pemerintah memprioritaskan pembangunan hanya ketika di sana ada keuntungan materi. Maka untuk daerah 3T pembangunan infrastruktur masih sekadar impian.

Pemerintah tidak dapat memaksa pengabdian dokter terutama untuk wilayah 3T, kebijakan wajib kerja dokter spesialis tidak bisa dilanjutkan karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia yaitu kemerdekaan menentukan tempat kerja.

Kesehatan dalam Sistem Islam

Islam memosisikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Sehingga negara akan menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur , tenaga kesehatan dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang baik. Semua itu didistribusikan secara merata di seluruh wilayah daulah. Negara juga akan membangun infrastruktur penunjang seperti jalan sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Masyarakat dapat dengan mudah menjangkau fasilitas kesehatan dan tidak khawatir akan biaya. Karena layanan kesehatan dalam Islam murah bahkan gratis. Negara Islam memiliki baitulmal yang merupakan bagian dari struktur negara yang mengatur pemasukan dan pembelanjaan negara. Sumber pemasukan negara Islam sangat banyak sehingga mampu membiayai semua kebutuhan negara termasuk kesehatan.

Pemimpin dalam Islam adalah raa'in (pengembala) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Syariat Islam diterapkan salah satu tujuannya untuk menjaga jiwa rakyatnya. Apalagi nyawa seorang ibu yang merupakan sosok penting dalam menjaga peradaban Islam. Maka keselamatan nyawa seorang ibu adalah sesuatu yang penting.

Negara Islam akan memetakan kebutuhan dokter obgyn di seluruh wilayah daulah secara merata. Meningkatkan literasi kesehatan ibu dan anak. Negara Islam juga mendorong lahirnya dokter-dokter terbaik di bidangnya melalui sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang bersyaksiyah Islam dan memiliki keterampilan dan keilmuan yang dibutuhkan dalam kehidupan salah satunya kedokteran. Negara akan memfasilitasi sarana dan prasarana sehingga akan lahir pada dokter yang memiliki kompetensi tinggi yang setiap bertugas di mana saja.

Karena pembangunan dalam sistem Islam dilakukan secara merata, maka tidak akan ada lagi istilah wilayah 3T. Jadi dokter-dokter tidak ada alasan lagi untuk menolak ditugaskan di mana pun. Apalagi profesi dokter bukan sekadar akad kerja melainkan amal sholih yang akan mengalirkan pahala jariyah bagi dokter tersebut. Motivasi inilah yang akan menguatkan mereka untuk memberikan pengabdian terbaik di tempat mereka bertugas.

Islam juga menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat termasuk para dokter. Negara Islam memiliki dua model layanan kesehatan yaitu rumah sakit permanen dan keliling yang memiliki sarana lengkap. Dengan mekanisme ini kasus kematian ibu akan bisa dicegah dan layanan kesehatan akan bisa dirasakan oleh semua rakyat.

Sempurnanya pengaturan Islam dalam mengatur kehidupan manusia seharusnya membuat kita semakin rindu dan semangat berjuang untuk menerapkan sistem Islam dalam kehidupan kita. Hukum Islam adalah hukum terbaik, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah ayat 50:
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki. Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin?"

Wallahua'lam bi shawwab.