JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti rentetan kecelakaan kapal penumpang yang terjadi di berbagai perairan Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, insiden yang berulang dan menimbulkan banyak korban jiwa maupun korban hilang menjadi indikator masih lemahnya tata kelola serta sistem keselamatan pelayaran nasional.
"Kami menilai terus berulangnya kecelakaan kapal penumpang dalam beberapa waktu terakhir sebagai indikator rapuhnya manajemen keselamatan pelayaran di Indonesia. Situasi ini tentu sangat memprihatinkan mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan tingkat pelayaran tinggi," ujar Huda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep yang hingga kini menyebabkan lima orang meninggal dunia, sementara 41 penumpang lainnya masih dalam pencarian.
Sebelumnya, KLM Nurul Salsa juga dilaporkan tenggelam di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 26 Juli 2026.
Musibah itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 14 lainnya dinyatakan hilang.
Huda menilai besarnya jumlah korban dalam dua kecelakaan yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem keselamatan pelayaran nasional.
"Banyaknya korban yang tewas dan hilang dalam waktu berdekatan, ini menunjukkan ada masalah fundamental dalam manajemen keselamatan pelayaran kita," tegasnya.
Untuk itu, politikus PKB tersebut mendesak Kementerian Perhubungan segera melakukan audit keselamatan secara menyeluruh dan independen terhadap seluruh armada kapal penumpang beserta operator pelayaran yang beroperasi di Indonesia.
Menurutnya, audit harus mencakup pemeriksaan kelaikan kapal, kesiapan alat pemadam kebakaran, kepatuhan terhadap prosedur evakuasi, hingga verifikasi validitas manifest penumpang.
Selain audit menyeluruh, Huda juga mendorong pemerintah mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara kepulauan yang dinilai berhasil membangun sistem keselamatan pelayaran, seperti Jepang dan Selandia Baru.
Ia menyebut terdapat tiga pilar utama yang diterapkan negara-negara tersebut untuk menekan angka kecelakaan laut.
Pertama, seluruh kapal diwajibkan menggunakan sistem e-ticketing yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Kedua, audit kelaikan kapal dilakukan secara ketat tanpa kompromi.
Ketiga, tersedia peta risiko pelayaran berbasis informasi cuaca dan navigasi digital yang terintegrasi antarinstansi.
"Pertama tidak ada kapal yang diizinkan berlayar tanpa sistem e-ticketing terintegrasi data kependudukan. Kedua audit kelaikan pelayaran dilakukan tanpa toleransi, dan peta risiko pelayaran berbasis cuaca dan navigasi digital yang terintegrasi antar instansi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Huda mengatakan Komisi V DPR berencana memanggil Kementerian Perhubungan beserta pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh atas rentetan kecelakaan pelayaran yang terjadi.
Ia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan perbaikan konkret dalam sistem keselamatan transportasi laut sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut nasional.
"Langkah ini juga menjadi upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap moda transportasi laut nasional," pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
