Kabar mengerikan datang dari para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Mereka yang datang tanpa senjata demi membawa bantuan ke Gaza, justru mengalami siksaan luar biasa oleh militer Israel.
Berdasarkan laporan resmi dari pihak penyelenggara GSF 2.0, setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, yang dialami oleh para relawan perempuan. Tidak hanya itu, beberapa relawan ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat, dan puluhan orang mengalami patah tulang (Al Jazeera, 2026).
Penderitaan ini juga dikonfirmasi oleh relawan asal Indonesia (WNI). Setelah dibebaskan, mereka bersaksi bahwa selama ditahan oleh militer Israel, mereka dipukuli, disetrum, bahkan diteriaki sebagai teroris (iNews, 2026). Negara-negara seperti Kanada, Jerman, dan Spanyol pun ikut membenarkan adanya perlakuan mengerikan yang menimpa warga negara mereka.
Melihat fakta-fakta ini, kita harus menyadari bahwa ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bukti bahwa kejahatan mereka sudah benar-benar paripurna.
Mengapa Israel Seolah Kebal Hukum?
Banyak masyarakat bertanya dengan nada heran, mengapa dunia seolah hanya menonton? Kemana peran hukum internasional ketika pelanggaran terjadi? Jawabannya sederhana hukum internasional hari ini tidak pernah netral. Sistem dunia saat ini dikuasai oleh negara-negara besar (Barat) yang menjadi pelindung setia Israel. Karena adanya perlindungan politik global ini, lahir konsep "impunitas"—yaitu kondisi di mana suatu pihak kebal dari hukuman.
Selama dukungan geopolitik ini masih ada, aturan perang apa pun akan terus dilanggar oleh Israel tanpa rasa takut. Bahkan, jika kita bedah sejarahnya, hukum internasional modern memang lahir untuk mengokohkan dominasi Barat dan menjinakkan negeri-negeri Muslim. Tindakan brutal kepada relawan GSF 2.0 adalah pesan tersirat dari mereka ‘tidak boleh ada yang berani membela Palestina agar wilayah itu tetap menjajah’.
Tamparan Keras Bagi Penguasa Muslim
Kebrutalan yang menimpa para relawan, termasuk 9 warga negara Indonesia, sebenarnya menjadi tamparan yang sangat keras bagi para penguasa negeri-negeri Muslim, terutama yang wilayahnya berada di sekitar Palestina.
Sikap diam, sekadar mengecam, atau membiarkan genosida dan kelaparan ini terus terjadi di Gaza mencerminkan sikap yang lemah. Menyaksikan penderitaan sesama umat namun tanpa langkah nyata yang berarti sering dipandang sebagai bentuk kegagalan dalam menunjukkan solidaritas yang seharusnya.
Solusi Hakiki: Bukan Sekadar Bantuan Kemanusiaan
Mengirim obat-obatan dan makanan tentu baik dan mulia. Namun, kasus GSF 2.0 membuktikan bahwa bantuan kemanusiaan saja tidak akan pernah cukup untuk menghentikan penjajahan. Akar masalah dari semua kekacauan ini adalah penjajahan itu sendiri.
Oleh karena itu, umat Islam harus mulai melek dan memahami solusi yang sesungguhnya sesuai syariat. Pertama, Jihad untuk Mengusir Penjajah. Israel dan kekuatan yang melindunginya telah melakukan kejahatan di atas batas kemanusiaan. Solusi nyata untuk menghentikan mereka adalah dengan kekuatan militer (jihad) guna mengusir penjajah dan mengambil kembali tanah Palestina yang dirampas. Kedua, Kebutuhan Mendesak terhadap Khilafah. Dunia saat ini menderita di bawah sistem kapitalisme yang menghalalkan segala cara demi politik dan ekonomi. Umat Islam butuh institusi politik global, yaitu Khilafah Islamiyah. Hanya Negara Islam yang punya keberanian dan kekuatan untuk menerapkan hukum perang secara nyata—di mana warga sipil, perempuan, anak-anak, dan relawan kemanusiaan akan benar-benar dijaga keselamatan serta kehormatannya.
Kesimpulan
Tragedi Global Sumud Flotilla 2.0 membuka mata kita bahwa berharap pada keadilan hukum internasional hari ini adalah sebuah ilusi. Ketika kehormatan para wanita dan relawan kemanusiaan dilecehkan tanpa ada sanksi, dunia sedang menunjukkan kerusakan peradabannya yang paling dalam.
Sudah saatnya kita bergerak melampaui retorika "prihatin". Palestina tidak hanya butuh air mata dan kotak amal; Palestina butuh perisai nyata yang mampu memutus tangan-tangan penjajah, dan perisai itu adalah persatuan umat dalam naungan kepemimpinan Islam yang berani.
