Memuat...

Aliansi Ulama, Kyai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur Serukan Jaga Ketertiban dan Dukung RUU Perampasan Aset

Ameera
Rabu, 26 Agustus 2026 / 14 Rabiulawal 1448 09:28
Aliansi Ulama, Kyai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur Serukan Jaga Ketertiban dan Dukung RUU Perampasan Aset
Aliansi Ulama, Kyai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur Serukan Jaga Ketertiban dan Dukung RUU Perampasan Aset

SURABAYA (Arrahmah.id) — Aliansi Ulama, Kyai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana mobilisasi aksi massa di sejumlah pusat kegiatan masyarakat pada 27 Agustus 2026.

Dalam pernyataannya, para tokoh tersebut menyatakan dukungan terhadap penyelesaian proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hasil korupsi.

Mereka menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk membangun ekosistem kehidupan bernegara yang bersih dari korupsi.

Di sisi lain, aliansi tersebut menyerukan kepada umat Islam agar tidak melibatkan diri dalam aksi-aksi massal yang berpotensi berkembang menjadi tindakan anarkis.

Mereka mengingatkan bahwa aksi massa yang tidak terkendali berpotensi ditunggangi oleh kelompok tertentu dan dimanfaatkan untuk menimbulkan instabilitas serta kekacauan di tengah masyarakat.

Para tokoh juga mengajak umat Islam untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban kehidupan bermasyarakat. Aspirasi, menurut mereka, perlu disampaikan dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan kondusivitas masyarakat.

Tiga Poin Pernyataan Sikap

Dalam pernyataan yang disampaikan di Surabaya pada 25 Agustus 2026, Aliansi Ulama, Kyai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur menyampaikan tiga poin utama:

Mendukung penyelesaian proses legislasi RUU Perampasan Aset hasil korupsi untuk membangun ekosistem bernegara yang bersih dari korupsi.

Menyerukan agar umat Islam tidak melibatkan diri dalam aksi-aksi massal yang berpotensi menjadi aksi anarki dan mudah ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu sehingga menimbulkan instabilitas dan kekacauan.

Menyerukan agar umat Islam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Pernyataan tersebut mencantumkan nama sejumlah ulama, kyai, habaib, akademisi, dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Daftar Tokoh
KH. Andri Kurniawan — Malang
KH. Dr. M. Afif Hasan — Sumenep
KH. Achmad Mustain Syafii — Kediri
Gus Munif — Pasuruan
Prof. Daniel Mohammad Rosyid — Surabaya
KH. Dja'far Shodiq — Sampang
Om Dino Imansyah — Surabaya
Bpk. Donny Handri Cahyono — Surabaya
Ustadz Luthfi Ardhobi — Malang
KH. Mintardjo — Sidoarjo
KH. Mochammad Yunus Basyaiban — Surabaya
KH. Rahmat Mahmudi — Kediri
KH. Dr. Syamsuddin — Surabaya
KH. Thoha Yusuf Zakaria Makshum — Bondowoso
KH. Yahya Hamidudin — Sampang

Melalui pernyataan sikap tersebut, para tokoh Jawa Timur menekankan dua hal, yakni pentingnya memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui penyelesaian RUU Perampasan Aset serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah rencana mobilisasi aksi massa pada 27 Agustus 2026.

(ameera/arrahmah.id)