TEHERAN (Arrahmah.id) - Ketegangan di Timur Tengah melonjak drastis setelah Amerika Serikat melancarkan serangkaian serangan militer terhadap sejumlah sasaran di Iran selatan pada Rabu (8/7/2026) dini hari tadi. Washington menyatakan operasi ini sebagai tindakan hukuman atas serangan Iran terhadap kapal-kapal dagang di Selat Hormuz.
Laporan dari media pemerintah Iran mengonfirmasi serangkaian ledakan di beberapa kota di provinsi Hormozgan, termasuk Bandar Abbas, Pulau Qeshm, dan Sirik. Otoritas Iran menyatakan bahwa gempuran tersebut menyasar fasilitas non-militer, seperti dermaga komersial dan pelabuhan perikanan di Desa Tahroui dan Ziarat. Selain itu, serangan juga dilaporkan menyasar menara komunikasi di wilayah tersebut.
Pihak militer AS melalui Komando Pusat (CENTCOM) mengonfirmasi bahwa mereka telah memulai serangkaian serangan kuat sebagai respons atas serangan Iran terhadap tiga kapal dagang sipil di Selat Hormuz. AS mengklasifikasikan tindakan Iran tersebut sebagai agresi yang tidak beralasan dan berbahaya yang melanggar ketentuan gencatan senjata.
Pejabat Amerika Serikat, sebagaimana dikutip oleh CNN dan The New York Times, menyatakan bahwa serangan ini merupakan operasi hukuman yang direncanakan akan berlangsung untuk beberapa waktu ke depan. Serangan difokuskan pada target militer strategis, termasuk lokasi peluncuran rudal jelajah anti-kapal, fasilitas drone, sistem pertahanan udara, serta instalasi pemantauan pesisir.
Presiden AS Donald Trump dilaporkan telah menyetujui rencana operasi ini saat menghadiri KTT NATO di Turki. Pasukan angkatan laut AS saat ini dilaporkan berada dalam status siaga tinggi, dengan potensi pemberlakuan kembali blokade pada pelabuhan-pelabuhan Iran jika diperlukan.
Menanggapi serangan tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran mengeluarkan kecaman keras dan bersumpah akan memberikan balasan tegas guna melindungi kepentingan dan keamanan nasional mereka. Teheran menuduh AS telah berulang kali melanggar nota kesepahaman antara kedua negara.
Selain eskalasi militer, Iran juga mengecam keputusan Washington yang membatalkan penangguhan sementara sanksi terhadap ekspor minyak Iran. Teheran menyebut langkah tersebut sebagai bukti itikad buruk AS dan pelanggaran nyata atas kesepakatan yang baru ditandatangani 20 hari lalu.
Dampak dari eskalasi ini segera dirasakan di pasar global. Menurut laporan The New York Times, harga minyak dunia melonjak sebesar 6% menjadi sekitar 76,5 dolar AS per barel di tengah kekhawatiran akan gangguan pasokan energi akibat konflik di salah satu jalur perdagangan minyak terpenting di dunia tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
