Memuat...

Atif Najib, Penindas Demonstran Daraa 2011, Diseret ke Pengadilan: Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati!

Samir Musa
Ahad, 26 April 2026 / 9 Zulkaidah 1447 22:03
Atif Najib, Penindas Demonstran Daraa 2011, Diseret ke Pengadilan: Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati!
Atif Najib menghadapi tuduhan pembunuhan, penyiksaan, dan penindasan terhadap demonstrasi di Daraa pada tahun 2011 (European Press Agency).

DAMASKUS (Arrahmah.id) – Suasana emosional menyelimuti ruang sidang di Damaskus, saat keluarga korban untuk pertama kalinya berhadapan langsung dengan Atif Najib, mantan pejabat keamanan rezim Suriah, dalam sidang terbuka yang menjadi bagian awal proses keadilan transisi di Suriah, lansir Al Jazeera.

Pengadilan pidana Damaskus memutuskan untuk menunda sidang hingga 10 Mei mendatang, setelah menggelar sesi perdana yang menghadirkan terdakwa yang ditahan serta sejumlah tersangka lain yang masih buron.

Sidang ini digelar dengan pengamanan ketat dan mendapat perhatian luas dari media lokal maupun internasional. Sejumlah keluarga korban dari berbagai wilayah, terutama Daraa, hadir untuk menyaksikan jalannya proses hukum yang telah lama mereka nantikan.

Atif Najib, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala cabang keamanan politik di Daraa, dibawa ke kompleks pengadilan dengan kendaraan tahanan dan mengenakan seragam penjara bergaris. Ia kemudian ditempatkan di ruang sidang untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena merupakan sidang terbuka pertama terhadap pejabat tinggi dari rezim mantan presiden Bashar al-Assad. Bahkan, dalam persidangan tersebut, nama Bashar al-Assad dan saudaranya Maher disebut sebagai terdakwa secara in absentia.

Atif Najib dikenal sebagai salah satu kerabat dekat Bashar al-Assad dan dituduh bertanggung jawab atas penindasan brutal terhadap demonstran pada awal pecahnya revolusi Suriah tahun 2011, khususnya di wilayah Daraa yang menjadi titik awal gelombang protes rakyat.

Langkah Awal Keadilan

Juru bicara Kementerian Kehakiman Suriah menyatakan bahwa sidang ini digelar setelah seluruh prosedur hukum dipenuhi. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya menegakkan transparansi dan independensi peradilan dalam masa transisi politik.

Menurutnya, kasus-kasus seperti ini membutuhkan waktu panjang untuk mengumpulkan bukti serta kesaksian sebelum mencapai putusan akhir.

“Ini adalah awal dari rangkaian pengadilan terhadap pelaku pelanggaran berat, dan proses ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

Tuntutan Keluarga Korban

Di dalam ruang sidang, emosi keluarga korban tak terbendung. Sejumlah pihak yang mengaku sebagai wali korban menuntut hukuman maksimal bagi Atif Najib.

Sebagian dari mereka bahkan menyerukan agar ia dihukum mati di alun-alun Masjid Umari di Daraa—lokasi yang menjadi saksi awal kekerasan berdarah pada masa-masa awal konflik.

Sejak runtuhnya rezim lama pada Desember 2024, otoritas baru di Suriah telah menangkap sejumlah tokoh militer dan keamanan yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap rakyat. Sementara itu, sejumlah pejabat lain dilaporkan melarikan diri ke luar negeri, termasuk Bashar al-Assad yang disebut berada di Rusia.

Pemerintah baru menyatakan komitmennya untuk terus memburu para buronan dan membawa mereka ke pengadilan sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan bagi korban konflik panjang di Suriah.

(Samirmusa/arrahmah.id)