RIYADH (Arrahmah.id) — Berita tentang dibebaskannya Syeikh Abdulaziz Al-Tarifi, Ibrahim Al-Sakran, dan Ibrahim Al-Harithi oleh Arab Saudi ternyata masih simpang siur. Ada dua informasi yang saling bertolak belakang.
Dilansir Arabi21 (29/6/2025), sebelumnya Organisasi Hak Asasi Manusia Sanad melaporkan bahwa Syeikh Al Tarifi, Syeikh Ibrahim Al Sakran, dan Ibrahim Al Harithi dibebaskan setelah bertahun-tahun ditahan. Al-Tarifi sendiri telah lebih dari sembilan tahun ditahan, setelah ditangkap pada bulan April 2016.
Al Tarifi (55), hingga isu dibebaskan, telah ditahan dan dilarang berkomunikasi dengan orang lain meskipun belum dijatuhi hukuman penjara.
Organisasi tersebut juga mengumumkan bahwa otoritas Saudi telah membebaskan seorang penceramah dan peneliti Islam terkenal Ibrahim Al Sakran, yang juga telah ditangkap pada pertengahan tahun 2016.
Namun, akun “Prisoners of Conscience” membantah pembebasan Al Tarifi, dan membenarkan bahwa ia masih dalam tahanan. Akun tersebut juga menyatakan bahwa Al Sakran sempat dibebaskan sebentar sebelum ditangkap kembali setelah seorang kerabat mengunggah berita pembebasannya.
Tidak seperti Al Tarifi, Al Sakran sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan “mengganggu keamanan nasional” dan “menargetkan stabilitas sosial.” Ia dibebaskan pada tahun 2020, tetapi ditangkap kembali beberapa pekan kemudian.
Menurut Sanad, pembatasan yang dikenakan pada Al Tarifi sama dengan yang dikenakan pada Al Sakran, seperti melarang kontak dengan dunia luar, menggunakan media sosial, dan bepergian ke luar negeri.
Patut dicatat bahwa otoritas Saudi telah membebaskan sejumlah penceramah lain dalam beberapa hari terakhir, termasuk Ibrahim Al Harithi dan Gharm Al Bishi, yang keduanya ditangkap dalam kampanye yang terkenal pada musim panas tahun 2017. (hanoum/arrahmah.id)