Memuat...

Balkhi: Peralatan Militer AS yang Ditinggalkan Adalah Milik Afghanistan

Hanin Mazaya
Rabu, 9 September 2026 / 28 Rabiulawal 1448 17:33
Balkhi: Peralatan Militer AS yang Ditinggalkan Adalah Milik Afghanistan
Qahar Balkhi. (Foto: X)

KABUL (Arrahmah.id) - Qahar Balkhi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Imarah Islam, menyatakan bahwa peralatan militer yang ditinggalkan oleh pasukan AS di Afghanistan kini menjadi milik pemerintah Afghanistan, dan Kabul tidak berniat untuk menegosiasikan atau menawar peralatan tersebut.

Menanggapi tuntutan AS agar peralatan itu dikembalikan, ia mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menewaskan banyak orang di Afghanistan selama perang dan menghancurkan sebagian besar wilayah negara itu, sehingga mereka seharusnya menanggung akibat dari tindakan mereka di Afghanistan.

Abdul Qahar Balkhi, juru bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan: "Ini adalah aset pemerintah Afghanistan, dan kami tidak dalam posisi untuk menegosiasikan atau menawar aset pemerintah Afghanistan. Pihak Amerika telah melakukan banyak hal. Mereka menewaskan banyak orang dan menghancurkan sebagian besar negara ini. Bukankah seharusnya mereka bertanggung jawab atas hal itu terlebih dahulu?"

Peralatan militer yang ditinggalkan oleh pasukan AS di Afghanistan masih menjadi salah satu poin perbedaan pendapat antara Kabul dan Washington. Presiden AS Donald Trump telah berulang kali mendesak agar peralatan tersebut dikembalikan.

Juru bicara Imarah Islam sebelumnya telah menyebut tuntutan semacam itu sebagai hal yang tidak masuk akal, lansir Tolo News (8/9/2026).

Aziz Maarij, seorang analis politik, mengatakan: "Peralatan yang tertinggal setelah perang dianggap sebagai harta rampasan perang menurut hukum Syariah, dan berdasarkan prinsip internasional, peralatan tersebut menjadi milik negara tempat peralatan itu berada. Oleh karena itu, semua peralatan AS yang tertinggal di Afghanistan adalah milik Afghanistan."

Hubungan antara Afghanistan dan Amerika Serikat masih belum menentu sejak jatuhnya pemerintahan republik pada 15 Agustus 2021, dengan interaksi yang sebagian besar terbatas pada pertukaran tahanan dan isu-isu keamanan tertentu.  (haninmazaya/arrahmah.id)