Belakangan ini, setelah serangan Amerika Serikat (AS) beserta sekutunya Zionis ke Iran, muncul desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Indonesia menarik status keanggotaan dari forum Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Desakan tersebut datang diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Koalisi Masyarakat Sipil, Perguruan Tinggi, hingga mahasiswa.
MUI mendesak agar Indonesia keluar dari BoP dengan alasan bahwa forum yang dibesut Presiden AS Donald Trump ini dianggap tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina. Penilaian ini diperkuat dengan sikap Trump yang melakukan penyerangan bersama Israel ke Iran. Hal ini semakin menambah bukti konkret bahwa Presiden AS sejatinya adalah perusak perdamaian itu sendiri. (Tempo.co, 5/3/ 2026)
Di sisi lain, pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk menghentikan seluruh pembahasan terkait BoP, menyusul memanasnya konflik Iran vs AS-Israel. Bahkan Presiden Prabowo Subianto disebut tidak ingin gegabah memutuskan Indonesia keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP). Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid berpandangan bertahannya Indonesia di BoP adalah ingin mencoba terlebih dahulu menjadikan BoP sebagai sarana merundingkan perdamaian. Menurutnya, BoP adalah satu-satunya forum strategis yang masih bisa dimanfaatkan untuk membahas dan merundingkan perdamaian. (Kompas.com, 6/3/2026)
BoP, Alat Penjajahan Barat
Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Trump diklaim sebagai langkah internasional yang mampu mewujudkan perdamaian di Palestina. Namun faktanya, lembaga ini justru tidak menunjukkan tanda-tanda menuju ke arah perdamaian yang adil. Hal ini disebabkan karena pelaku perang adalah ketua BoP itu sendiri yakni Donald Trump, di mana negara inilah yang selama ini terlibat langsung dalam konflik Palestina-Israel dan menjadi sekutu Zionis Israel. Jika demikian, sudah dapat dipastikan BoP yang digagasnya tidak mungkin dapat bersikap netral.
Sementara itu, Indonesia yang berstatus sebagai negara pengikut jelas tidak memiliki kekuatan dalam menentukan arah kebijakan BoP. Akan tetapi cenderung mengikuti kemauan atau agenda yang telah ditetapkan AS. Tak hanya itu, BoP yang digadang-gadang mampu menciptakan perdamaian Palestina, nyatanya diagendakan sebagai proyek kolonial baru AS untuk mengendalikan masa depan Palestina. Dalam berbagai analisis, lembaga ini dinilai bertujuan mengamankan kepentingan geopolitik Barat di kawasan termasuk untuk melemahkan dan melucuti kekuatan perlawanan seperti Hamas serta mengusir penduduk Palestina. Fakta ini jelas memperkuat anggapan bahwa lembaga ini lebih mencerminkan kepentingan dari pada misi perdamaian.
Sayangnya, sikap pemerintah sampai saat ini masih bertahan di BoP. Hal ini menunjukkan lemahnya posisi politik di hadapan dominasi AS, yang artinya Indonesia masih terjajah secara politik. Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah juz II, beliau menjelaskan bahwa negara-negara Barat, khususnya AS tidak pernah bergerak dengan alasan kemanusiaan. Setiap inisiatif internasional yang mereka bangun sejatinya adalah instrumen untuk menjaga kepentingan AS dan memperluas pengaruhnya.
Selain itu, sikap pemerintah yang demikian juga merupakan gambaran negara yang tidak memiliki landasan ideologi yang sahih. Karenanya, negara akan mudah terseret dalam arus kepentingan global. Pada akhirnya Indonesia hanya menjadi pengikut dalam percaturan internasional. Meskipun berdalih jika kebijakan tersebut didasarkan pada kepentingan nasional dan dukungan bagi kemerdekaan Palestina.
Solusi Palestina, Jihad dan Khilafah
Jamak diketahui, bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam BoP memicu perdebatan terutama di kalangan umat Islam. Karena dalam Islam, bergabung dengan lembaga yang menjadi strategi kafir penjajah untuk menguasai negeri muslim adalah perbuatan yang haram dilakukan. Dengan bergabung, artinya merestui agenda penghapusan hak Palestina di bawah komando negara kafir yang notabene paling bertanggung jawab terhadap pembantaian Gaza. Allah Swt. berfirman dalam surah Ali Imran ayat 118 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu."
Selain itu, solusi pembebasan Palestina tidak akan pernah lahir dari meja perundingan yang dikendalikan oleh agresornya sendiri. Karena dapat dipastikan segala kebijakannya hanya demi kepentingan AS saja, bukan semata-mata peduli terhadap Palestina. Apalagi tanah Palestina bukan tanah biasa, melainkan tanah kaum muslimin, tanah kharajiyyah yang didapatkan melalui peperangan, sehingga sampai kapanpun kaum muslimin tidak akan pernah menyerahkannya.
Pembebasan Palestina hanya dapat dilakukan melalui jihad fii sabilillah, bukan dengan diplomasi, resolusi, dan bukan juga dengan forum perdamaian palsu. Yakni dengan jihad yang terorganisir, di bawah komando seorang pemimpin kaum muslimin, dan persatuan umat. Solusi seperti ini akan terwujud jika didukung oleh institusi Islam yaitu khilafah, yang akan memobilisasi jihad membebaskan Palestina.
Pemimpin dalam Islam atau khalifah akan hadir sebagai perisai atau pelindung bagi rakyatnya, termasuk rakyat Palestina yang sedang dizalimi. Sebagaimana sabda Rasul saw.: "Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. (HR Bukhari dan Muslim)
Maka dari itu, agenda besar umat Islam adalah berjuang, menghadirkan kembali perisai tersebut, agar tanah Palestina dapat kembali ke pangkuan kaum muslimin. Tanpa perisai (khilafah) umat Islam akan terus terjajah dan dieksploitasi. Umat Islam harus bersatu agar menjadi kekuatan besar, mewujudkan khilafah yang akan membebaskan Palestina. Untuk itu harus ada kesadaran dalam diri umat muslim, akan pentingnya institusi Islam, sebagai pelaksana hukum syariah dan pembawa keberkahan di seluruh dunia.
Wallahu a'lam bis shawwab
