Memuat...

Edy Mulyadi Ditahan Polisi

Ameera
Selasa, 1 Februari 2022 / 30 Jumadilakhir 1443 13:45
Edy Mulyadi Ditahan Polisi
Edy Mulyadi Ditahan Polisi

JAKARTA (Arrahmah.id) - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait polemik 'tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi telah ditahan.

"Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022), lansir detik.com.

Polisi mengatakan Edy Mulyadi dikhawatirkan menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. Selain itu, ancaman pidana di atas 5 tahun.

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucapnya.

(ameera/arrahmah.id)