KAIRO (Arrahmah.id) - Perhatian kembali tertuju ke ibu kota Mesir, Kairo, seiring digelarnya babak baru perundingan antara faksi-faksi Palestina dan para mediator pada Kamis (30/7/2026). Pertemuan ini berfokus membahas mekanisme transisi dari tahap pertama ke tahap kedua dalam kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, yang didasarkan pada peta jalan yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Dewan Perdamaian, Nikolay Mladenov.
Di tengah atmosfer positif pasca-terpilihnya Khalil al-Hayya sebagai Ketua Biro Politik Hamas, pertanyaan besar muncul mengenai sejauh mana respons 'Israel' terhadap konsensus ini, serta kemampuan Washington untuk memberikan tekanan nyata guna memaksa pemerintahan Benjamin Netanyahu menarik pasukannya dari Gaza dan mengimplementasikan perjanjian tersebut.
Analis politik Ahmed al-Tanani menyatakan bahwa konsensus seputar usulan peta jalan Mladenov telah matang, di mana rencana tersebut bertujuan menjembatani berbagai fase dalam proposal Presiden AS Donald Trump. Menurut al-Tanani, posisi Palestina telah mengantongi restu awal dari Mladenov serta persetujuan AS sebelumnya pada 13 dari 15 poin yang diajukan, dengan fokus utama pada:
- Penghentian Krisis Kemanusiaan: Komitmen penuh pendudukan 'Israel' terhadap kewajiban tahap pertama, pembukaan perbatasan, masuknya bantuan, dan rekonstruksi.
- Pengelolaan Administrasi (Poin 5): Kesepakatan agar departemen sipil terus beroperasi di bawah komite teknokrat independen sesuai hukum Palestina.
- Isu Senjata (Poin 8): Fleksibilitas Palestina melalui kesepakatan untuk mengonsentrasikan dan menyimpan senjata berat di bawah pengawasan komite teknokrat dan manajemen Palestina tanpa menyerahkannya kepada pihak eksternal, serta penanganan senjata individu berdasarkan hukum.
- Penarikan Pasukan dan Mekanisme Pemantauan: Penarikan mundur pasukan 'Israel' ke Garis Kuning, pengerahan pasukan stabilisasi internasional, dan pembentukan komite investigasi untuk mencegah berulangnya agresi.
Di sisi lain, Hamas dilaporkan melakukan penyesuaian redaksional pada Poin 8 guna menegaskan hak perlawanan yang dijamin hukum internasional, dengan membatasi definisi spesifik pada senjata berat dan bengkel produksi militer.
Sementara itu, pakar urusan 'Israel', Muhannad Mustafa, menegaskan bahwa isu utama bagi 'Israel' bukanlah masalah persenjataan, yang kerap dijadikan sekadar dalih keamanan, melainkan keengganan Tel Aviv untuk menarik diri dari Gaza dengan harga berapa pun.
Mustafa menilai Netanyahu berupaya menghindari kewajiban lapangan dan menolak pengerahan penuh pasukan stabilisasi internasional dengan memunculkan konsep zona eksperimental di selatan Gaza, seraya terus melanjutkan operasi militer dan menghambat tugas komite nasional.
Dari Washington, Presiden Institut Kebijakan Global, Paulo von Schirach, menyatakan bahwa keterlibatan aktif pemerintahan Donald Trump dan Dewan Perdamaian menunjukkan komitmen kuat untuk mencegah eskalasi dan mencapai stabilitas bertahap di Gaza, yang sekaligus menempatkan Washington pada ujian nyata untuk menekan 'Israel' agar mematuhi kesepakatan damai. (zarahamala/arrahmah.id)
