Memuat...

Harga Kedelai Impor Melejit, Pengrajin Tempe dan Tahu Kian Terhimpit

Oleh Sri Utami Praktisi Pendidikan
Kamis, 18 Juni 2026 / 3 Muharam 1448 17:56
Harga Kedelai Impor Melejit, Pengrajin Tempe dan Tahu Kian Terhimpit
Ilustrasi kacang kedelai. (Foto: Dok. Pixabay/User1737576 via kompas.com)

Beberapa minggu yang lalu ketika pergi belanja ke pasar untuk membeli tahu, tiba-tiba pedagangnya berkata, “Bu maaf ya harganya naik.” Sontak saya menanggapi, "Kenapa bisa naik?” Pedagang menjawabnya "Karena harga kedelainya yang naik, begitu juga dengan plastiknya."

Kenaikan harga kedelai dan plastik memang sudah beberapa bulan ini dirasakan, tetapi pedagang di beberapa tempat masih ragu-ragu untuk menaikan harga jual. Para pedagang ada yang mengorbankan keuntungannya yang merosot dan ada yang dengan berat hati untuk menaikkan harganya.

Melemahnya rupiah terhadap dolar membuat harga kedelai impor terus merangkak naik, hal ini dirasakan berat bagi para pelaku usaha, di mana biaya operasional akhirnya membengkak. Kenaikan harga kedelai ini akhirnya menekan pengrajin tahu+tempe di berbagai daerah untuk mengecilkan ukuran dengan harga yang masih normal, atau ada juga yang ukurannya tetap tetapi harga naik, mengingat harga plastik pun terus naik.

Pedagang mengatakan bahwa kondisi sulit ini masih bertahan sejak bulan Ramadhan tahun ini, hingga sekarang. Katanya, belum ada tanda-tanda harga kedelai membaik kembali. Harga tempe dan tahu dikendalikan secara nasional oleh paguyuban pedagang dan produsen. Jika kondisi memburuk dari sekarang, bisa saja para produsen tempe atau tahu melakukan mogok kerja.

“Kalau udah kompak mah pada mogok biasanya seluruh Indonesia enggak ada tahu tempe selama tiga hari. (Sekarang) belum denger sih, tergantung ketua paguyubannya, selagi harga kacangnya masih konsisten segini yang masih bisa bertahan,” jelas pedagang.(KumparanBISNIS, 23 Mei 2026)

Negara Abai Memberikan Perlindungan

Ekonomi negara kita masih sangat besar ketergantungan pada impor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai 241,86 miliar dolar AS atau setara dengan RP4.076 triliun dengan pertumbuhan impor sebasar 2,83 persen.
Bahan baku kedelai menurut Asosiasi Importir Kedelai Indonesia (Akindo) sebagian besar masih tergantung pada impor, dengan konsumsi kedelai dalam negeri berkisar 2,7-2,9 juta ton per tahun. Sedangkan untuk impor plastik saja pada awal 2026 sempat menembus angka fantastis, yakni mencapai 2,72 miliar dolar AS atau sekitar Rp46,32 triliun berdasarkan data kementerian perdagangan.

Konflik geopolitik yang terjadi di Timur Tengah memicu lonjakan harga plastik hingga 50 persen sampai 100 persen yang berpotensi menekan industri hilir nasional, terutama makanan dan minuman termasuk tempe dan tahu yang membutuhkan kemasan plastik. Ketergantungan pada impor dirasakan pada sistem kapitalis saat ini, di mana negara abai untuk memberikan perlindungan bagi rakyatnya. Pada sistem kapitalis yang dilakukan negara saat ini, peran negara hanyalah sebagai regulator bukan sebagai pelindung dan pengayom bagi rakyatnya.

Pelemahan rupiah dan ketergantungan kedelai impor yang terjadi ini menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi yang dipakai negara kita yaitu ekonomi kapitalis yang melahirkan ketergantungan pada negara lain dan sangat menyulitkan rakyat terutama rakyat kecil.

Naiknya harga kedelai dan plastik menunjukkan lemahnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. Ketergantungan impor kedelai mencerminkan lemahnya kemandirian pangan dan ekonomi negara saat ini.

Bagaimanakah Islam Memandang Permasalahan ini?

Dalam negara Islam yang dipimpin oleh Khilafah, beliau berperan penuh sebagai raa’in dan junnah, sehingga pengaturan ekonomi seperti pertanian dan perdagangan dilakukan dengan serius mulai dari hulu hingga hilir.
Rasulullah saw.bersabda di dalam hadis:

“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.“ (HR Bukhari)

Dalam perdagangan luar negeri, Islam tidak anti impor, tetapi jika ada kondisi yang mengharuskan seorang Khalifah melakukan impor kedelai, impor hanya layak menjadi solusi sementara, bukan permanen. Sebelum melakukan impor, Khalifah akan terlebih dahulu mengupayakan subsidi silang dari sebagian wilayah yang makmur untuk mensuplai kebutuhan wilayah yang kekurangan. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab Ketika musim paceklik melanda Madinah. Saat itu Khalifah Umar ra menulis surat kepada para walinya di sejumlah wilayah untuk meminta pertolongan.

Beliau menulis surat kepada ‘Amru bin al-Ash ra. wali beliau di Mesir. Surat serupa juga dikirim kepada Muawiyah bin Abi Sufyan ra. di Damaskus, Abu Ubaidah bin Jarrah ra. di Palestina, juga kepada Saad bin Abi Waqqas ra. di Irak. Kaum muslimin di berbagai wilayah pun bergegas mengulurkan bantuan.

Abu Ubaidah mengirimkan 4000 unta bermuatan penuh bahan pangan. Dari Mesir, Amru bin al-Ash mengirimkan makanan lewat jalur darat dan laut, ada tepung dan lemak bersama 1.000 unta. Muawiyah mengirim 3.000 unta, sedangkan Saad mengirim 1.000 unta bermuatan tepung, mantel, selimut, dan pakaian turut dikirim bersama bahan pangan.

Di dalam Islam pertanian adalah salah satu sektor ekonomi strategis yang sangat diperhatikan oleh negara.

Khilafah memiliki visi yang strategis sebagai negara mandiri, berdaulat, dan tidak tergantung pada negara lain, termasuk impor pangan. Khilafah menghidupkan lahan pertanian dan membangun produksi kedelai mandiri sehingga tidak tergantung pada impor.

Khilafah akan memfasilitasi beragam riset dan inovasi pertanian demi meningkatkan produksi pertanian di dalam negeri. Termasuk perlunya riset mengenai penemuan pupuk alternatif dengan bahan baku alternatif sehingga tidak mengandalkan bahan baku impor untuk memproduksi pupuk dan memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri.

Begitu juga dengan industri terutama plastik, Khilafah berusaha memenuhi kebutuhan kemasan ini selalu tersedia dengan memberikan iklim yang kondusif dalam perindustrian. Sehingga tidak mengandalkan impor.

Politik ekonomi Islam berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu, termasuk melindungi pengrajin kecil dari tekanan ekonomi yang ada. Inspeksi secara intensif sampai ke pelosok desa sehingga mengetahui betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka.

Kemudian, Khilafah juga menerapkan sistem mata uang emas dan perak di dalam perdagangan, termasuk perdagangan internasional (ekspor-impor), dan tidak menerima pembayaran dengan mata uang selain keduanya, sehingga uang ini memiliki nilai yang stabil dan tidak mudah dipermainkan spekulan. Dengan demikian, jika impor harus terjadi, aktivitas tersebut tidak boleh membebani Khilafah maupun warganya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Wallaahu a'lam bis shawwab.

Editor: Hanin Mazaya