Memuat...

'Israel' Tangkap 500 Warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Selama Agustus

Zarah Amala
Kamis, 3 September 2026 / 22 Rabiulawal 1448 12:21
'Israel' Tangkap 500 Warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Selama Agustus
Data penahanan warga Palestina untuk Agustus 2026. (Sumber: Pusat Studi Tahanan Palestina; Desain: PC)

TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Pasukan pendudukan 'Israel' menangkap sekitar 500 warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem selama Agustus, termasuk 31 anak dan 11 perempuan serta anak perempuan. Data tersebut dirilis Palestine Center for Prisoners Studies dalam laporan bulanannya.

Organisasi itu menyebut penangkapan dilakukan dalam operasi besar-besaran di desa, kota, dan kamp pengungsi Palestina, termasuk penggerebekan rumah. Ratusan warga juga menjalani interogasi lapangan sebelum sebagian besar dibebaskan beberapa jam kemudian. Sejumlah rumah dikosongkan dan digunakan sementara sebagai lokasi penahanan dan interogasi.

Menurut laporan tersebut, warga yang menjalani operasi mengaku mengalami pemukulan, ancaman, dan penghinaan. Anak termuda yang ditangkap adalah Ibrahim al-Jundi, 13 tahun, dari Hebron. Beberapa anak kemudian dipindahkan ke fasilitas penahanan, sementara sejumlah lainnya dikenai penahanan administratif tanpa dakwaan.

Sebanyak 11 perempuan dan anak perempuan juga ditangkap. Sebagian di antaranya merupakan kerabat warga Palestina yang menjadi buronan atau tahanan 'Israel'. Organisasi tersebut mengatakan beberapa perempuan ditahan untuk menekan kerabat mereka agar menyerahkan diri.

Laporan itu juga mendokumentasikan lebih dari 700 perintah penahanan administratif yang diterbitkan 'Israel' selama Agustus, termasuk perintah baru dan perpanjangan masa tahanan.

Melalui mekanisme tersebut, 'Israel' dapat menahan warga Palestina dalam periode yang dapat diperpanjang tanpa mengajukan dakwaan. Sejumlah warga juga dilaporkan langsung dipindahkan ke penahanan administratif setelah menyelesaikan hukuman penjara, alih-alih dibebaskan.

Organisasi tersebut mengatakan 'Israel' mengakui kematian Ihab Mohammed Diab, warga Gaza berusia 36 tahun, setelah nasibnya tidak diketahui selama lebih dari dua tahun. Diab ditangkap pada Desember 2023 dan menurut organisasi tersebut meninggal akibat penyiksaan dalam tahanan 'Israel'. Keluarganya mengatakan ia tidak memiliki penyakit ketika ditangkap.

Kematian Diab menambah jumlah tahanan Palestina yang tercatat meninggal dalam tahanan 'Israel' sejak 1967 menjadi 328 orang, termasuk 91 orang sejak 7 Oktober 2023.

Sebanyak 115 warga Palestina dari Gaza dibebaskan 'Israel' selama Agustus, termasuk seorang perempuan dan puluhan pekerja yang sebelumnya ditahan di berbagai wilayah Tepi Barat.

Organisasi tersebut mengatakan sebagian warga yang dibebaskan mengalami kondisi fisik dan psikologis serius dan membutuhkan perawatan rumah sakit. Kondisi itu disebut berkaitan dengan kelaparan, penyiksaan, dan perlakuan buruk selama penahanan.

Secara terpisah, pasukan angkatan laut 'Israel' menangkap empat nelayan Palestina saat bekerja di lepas pantai Gaza. Laporan tersebut juga menyebut sopir truk pembawa bantuan kemanusiaan ke Gaza turut ditahan, sementara kelompok bersenjata yang bekerja sama dengan 'Israel' dilaporkan menculik warga Palestina di Gaza tengah dan selatan. (zarahamala/arrahmah.id)