TEL AVIV (Arrahmah.id) - Dokter dan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, Dr. Hussam Abu Safiya, mengungkap dugaan penyiksaan fisik, kurang tidur, serta ancaman yang terus dialaminya selama ditahan 'Israel'. Kesaksian tersebut disampaikan kepada pengacaranya setelah kunjungan pada Ahad (30/8/2026).
Abu Safiya mengatakan penjaga penjara berulang kali memukulinya di berbagai bagian tubuh, termasuk area sensitif, menggunakan tangan, kaki, dan tongkat. Ia juga menyebut otoritas penjara sengaja membuat suara bising dan menggunakan pengeras suara pada malam hari untuk membuatnya kehilangan waktu tidur.
Menurut kesaksiannya, ia kembali diserang setelah kunjungan pengacara sebelumnya. Setelah itu, ia diancam agar tidak menyampaikan informasi kepada pengacaranya mengenai kondisi penahanannya.
Abu Safiya telah ditahan 'Israel' sejak Desember 2024 tanpa dakwaan maupun persidangan.
Organisasi Physicians for Human Rights 'Israel' (PHRI) tengah menempuh jalur hukum untuk mendapatkan izin pemeriksaan independen terhadap Abu Safiya. Organisasi tersebut sebelumnya meminta dokter spesialis penyakit dalam, Dr. Amit Tirosh, melakukan pemeriksaan, tetapi izin tidak diberikan sehingga PHRI mengajukan petisi ke pengadilan administratif Israel.
Kekhawatiran terhadap kondisi Abu Safiya meningkat setelah ia dipindahkan pada 10 Agustus dari fasilitas bawah tanah Rakevet, tempat ia sebelumnya ditahan dalam isolasi, ke pusat medis Layanan Penjara 'Israel' di Penjara Ramla.
Ia berada di fasilitas tersebut sekitar satu pekan dan menjalani sejumlah pemeriksaan yang, menurut PHRI, menunjukkan adanya masalah kesehatan. Catatan medis resmi Layanan Penjara 'Israel' yang diperoleh organisasi tersebut juga mencatat adanya cedera pada mata kirinya. Abu Safiya sebelumnya mengeluhkan cedera pada kepala dan dada kepada petugas medis.
PHRI menyatakan kesaksian terbaru menunjukkan adanya pola perlakuan buruk yang disengaja, termasuk pemukulan, kurang tidur, dan ancaman untuk mencegah Abu Safiya memberi tahu pengacaranya mengenai kondisi penahanan.
Kasus Abu Safiya merupakan bagian dari proses hukum terpisah yang menyangkut 14 dokter Palestina asal Gaza yang ditahDr. Hussam Abu Safiya dalam foto pertama yang beredar di publik sejak penahanannya oleh pasukan 'Israel' pada Desember 2024. (Foto: via media sosial)an 'Israel' tanpa dakwaan maupun persidangan.
PHRI telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung 'Israel' untuk meminta pembebasan mereka. Pengadilan memerintahkan pemerintah 'Israel' menjelaskan paling lambat 13 September apakah Kepala Staf Militer 'Israel' atau pejabat yang bertindak atas kewenangannya telah secara khusus mempertimbangkan permintaan pembebasan ke-14 dokter tersebut, dengan mempertimbangkan status mereka sebagai tenaga medis. (zarahamala/arrahmah.id)
