Memuat...

Kasus HIV di Batam Capai 671 pada 2025, IMM Kepri Desak Perda Khusus Pencegahan LGBT dan HIV/AIDS

Ameera
Sabtu, 20 Juni 2026 / 5 Muharam 1448 21:32
Kasus HIV di Batam Capai 671 pada 2025, IMM Kepri Desak Perda Khusus Pencegahan LGBT dan HIV/AIDS
Kasus HIV di Batam Capai 671 pada 2025, IMM Kepri Desak Perda Khusus Pencegahan LGBT dan HIV/AIDS

BATAM (Arrahmah.id) – Angka kasus HIV/AIDS di Kota Batam terus menunjukkan tren peningkatan. Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat sebanyak 671 kasus HIV sepanjang tahun 2025, dengan kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) menjadi penyumbang terbanyak, yakni mencapai 324 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyebutkan bahwa kasus HIV juga ditemukan pada berbagai kelompok berisiko lainnya, seperti pekerja seks, pengguna narkotika suntik, waria, warga binaan pemasyarakatan, ibu hamil, serta pasien infeksi menular seksual.

Menyikapi lonjakan kasus tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Riau mendesak pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pencegahan dan penanganan LGBT serta HIV/AIDS.

Sekretaris Umum DPD IMM Kepri, Rudi Susanto, menilai tingginya angka kasus HIV di Batam merupakan peringatan serius mengenai persoalan kesehatan masyarakat dan kondisi sosial yang memerlukan penanganan lebih komprehensif.

IMM Kepri mengusulkan agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Pemerintah Kota Batam, menghadirkan kebijakan yang mencakup langkah-langkah preventif dan kuratif.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mendorong penguatan pendidikan melalui muatan lokal di sekolah, yang memuat materi kesehatan reproduksi, bahaya penyakit menular seksual, serta nilai-nilai sosial dan budaya.

Menurut IMM Kepri, posisi Batam sebagai kota industri, pusat perdagangan, dan gerbang internasional membuat tantangan sosial menjadi semakin kompleks.

Tingginya mobilitas penduduk, arus pekerja dari berbagai daerah, dan interaksi lintas negara dinilai membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis data.

IMM Kepri juga meminta DPRD dan pemerintah daerah melibatkan akademisi, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan unsur masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan terkait penanggulangan HIV/AIDS.

Mereka menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi, penguatan peran keluarga, dan kebijakan yang tepat sasaran sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.

(ameera/arrahmah.id)