ANKARA (Arrahmah.id) -- Program kegiatan bertema Ramadhan yang diwajibkan oleh Kementerian Pendidikan Turki di sekolah‑sekolah negeri seluruh negeri telah memicu perdebatan nasional yang tajam. Kaum sekuleris mengkritik bahwa kebijakan itu mengancam prinsip sekularisme negara serta memberi tekanan agama pada siswa, meski di sisi lain pemerintah membela langkah tersebut sebagai aspek budaya dan sosial yang sah.
Kementerian Pendidikan, sebagaimana dilansir Turkiye Today (26/2/2026), pada 12 Februari 2026 mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah dari pra‑sekolah hingga tingkat menengah atas untuk menyelenggarakan kegiatan bertema Ramadhan — termasuk diskusi kelas, kunjungan ke masjid, dan program berbuka puasa bersama keluarga — sebagai bagian dari inisiatif “Ramadan at the Heart of Education”. Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong nilai‑nilai sosial seperti berbagi, bantuan kepada yang membutuhkan, dan pengenalan warisan budaya Ramadhan.
Namun, pimpinan serikat guru, partai oposisi, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan protes keras, menilai bahwa kegiatan yang mencakup praktik keagamaan di sekolah negeri dapat menekan siswa yang berasal dari komunitas minoritas atau yang tidak beragama Islam. Mereka juga mengkritik formulir inspeksi yang digunakan untuk mengawasi kegiatan ini sebagai bentuk profiling terhadap murid berdasarkan keyakinan mereka.
Polemik ini mencuat di tengah diskusi panjang tentang peran agama dalam sistem pendidikan Turki, sebuah negara yang secara konstitusional menetapkan sekularisme sebagai salah satu pilar utama identitas negara. Sejumlah 168 tokoh masyarakat, termasuk penulis, akademisi, dan jurnalis, menandatangani deklarasi menentang program tersebut dengan menyatakan bahwa kebijakan itu dapat memperlemah sekularisme dan menciptakan tekanan sosial terhadap siswa di ruang publik pendidikan.
Presiden Recep Tayyip Erdoğan membela kebijakan ini, menyatakan bahwa kegiatan itu sah dan bermanfaat karena mempererat hubungan keluarga‑sekolah serta nilai budaya masyarakat Turki. Pemerintah menyatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan Ramadan bersifat opsional dan ditujukan untuk menguatkan nilai moral — namun kritik tetap kuat dari pihak yang khawatir tentang penetapan agama dalam kurikulum publik.
Pengamat pendidikan mencatat bahwa program seperti ini berpotensi memperluas peran agama di sekolah negara dalam konteks kurikulum umum, serta menjadi fokus debat budaya yang lebih luas antara sekularisme dan identitas mayoritas Muslim di Turki — sebuah perdebatan yang sudah berlangsung beberapa dekade. (hanoum/arrahmah.id)
