Memuat...

KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN

Ameera
Senin, 21 September 2026 / 10 Rabiulakhir 1448 21:17
KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN
KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN

JAKARTA (Arrahmah.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta.

"Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Selain Bupati Sirajudin, penyidik menangkap 13 orang lainnya di lokasi berbeda, sehingga total ada 14 orang yang diamankan. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta (termasuk Bupati), delapan orang di wilayah Sulawesi Utara (di antaranya di Kabupaten Bolmut), dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.

Budi menyebutkan para pihak yang ditangkap ini terdiri dari unsur penyelenggara negara serta pihak swasta. "Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," kata dia.

Lebih lanjut, KPK menyatakan akan menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan ini mengingat lokasi penangkapan yang terbagi di beberapa wilayah berbeda.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut.

(ameera/arrahmah.id)