JAKARTA (Arrahmah.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus rasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut melalui keterangan tertulis.
Ia menyebut bahwa operasi dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup (OTT), dengan mengamankan sejumlah 15 orang,” kata Budi.
Dari 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, enam orang lainnya masih diperiksa di Madiun guna pendalaman kasus.
“Untuk dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Hasil dan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers resmi KPK.
(ameera/arrahmah.id)
