Memuat...

Media Ibrani: "Israel" Setujui Operasi Militer Besar-besaran di Tepi Barat, Kamp Pengungsi Terancam Diduduki

Samir Musa
Senin, 3 Agustus 2026 / 20 Safar 1448 07:29
Media Ibrani: "Israel" Setujui Operasi Militer Besar-besaran di Tepi Barat, Kamp Pengungsi Terancam Diduduki
Perdana Menteri "Israel" Benjamin Netanyahu (kiri) dan Menteri Pertahanan Yisrael Katz saat menghadiri sidang pleno Knesset di Yerusalem. (Reuters)

TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Media Ibrani melaporkan bahwa pemerintah "Israel" telah menyetujui serangkaian operasi militer berskala luas di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini menandai eskalasi baru di tengah meningkatnya ketegangan dan serangan di wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

Menurut laporan Channel 14 "Israel" pada Ahad (2/8/2026), yang mengutip sumber-sumber tanpa menyebutkan identitasnya, kepemimpinan politik "Israel" telah memberikan lampu hijau bagi perluasan operasi ofensif. Aparat keamanan juga disebut tengah bersiap mengubah pendekatan dari sekadar bertahan menjadi operasi penyerangan yang lebih luas.

Media tersebut menyebut keputusan itu diambil karena Tepi Barat kini dipandang sebagai front yang berpotensi meledak, menyusul meningkatnya aksi perlawanan dalam beberapa pekan terakhir.

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa sejak dimulainya agresi terhadap Gaza, Tepi Barat berada di urutan bawah prioritas militer dan politik "Israel". Kini muncul tuntutan agar lebih banyak sumber daya dialokasikan untuk memperkuat operasi militer serta meningkatkan pengamanan permukiman ilegal Yahudi.

Di saat yang sama, Menteri Pertahanan "Israel", Yisrael Katz, mengancam akan memperlakukan Tepi Barat sebagaimana Gaza dan Lebanon jika rakyat Palestina terus melakukan perlawanan. Ia bahkan menyinggung kawasan Asy-Syuja'iyah dan Jabalia di Jalur Gaza yang menurutnya telah "dihancurkan sepenuhnya".

Katz mengaku telah memerintahkan bersama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar militer memeriksa setiap kamp pengungsi yang dianggap menjadi sumber "terorisme", sebagai langkah awal menuju kemungkinan pendudukan.

Insiden di Desa Till Jadi Titik Balik

Peningkatan operasi militer ini terjadi setelah insiden di Desa Till, barat daya Nablus, pada 24 Juli lalu.

Kepala Dewan Desa Till, Walid Zaidan, mengatakan sekitar 20 pemukim ilegal memasuki desa pada pagi hari sehingga warga keluar untuk melindungi rumah dan harta benda mereka. Menurutnya, tentara "Israel" berada di lokasi ketika bentrokan pecah.

Insiden tersebut mengakibatkan empat warga Palestina dari satu keluarga gugur syahid dan dua warga "Israel" tewas.

Militer "Israel" mengklaim bentrokan terjadi antara puluhan warga Palestina dan warga "Israel". Seorang pejabat militer bahkan menyatakan bahwa tembakan dilepaskan dari kedua belah pihak serta menuduh seorang warga Palestina merebut senjata anggota tim keamanan "Israel".

Namun pemerintah "Israel" menggambarkan insiden itu sebagai serangan teror terhadap warga "Israel", lalu menjadikannya alasan untuk meluncurkan langkah-langkah keamanan yang lebih luas.

Netanyahu dan Katz kemudian mengumumkan paket kebijakan yang mencakup operasi militer baru, penghancuran rumah warga Palestina yang dituduh sebagai pelaku, pemasangan pos pemeriksaan tambahan, percepatan legalisasi pos-pos permukiman ilegal, serta pembangunan pos baru.

Sementara itu, Klub Tahanan Palestina melaporkan sedikitnya 80 warga Palestina ditangkap setelah insiden tersebut, sekitar 50 orang di antaranya berasal dari Desa Till.

Ancaman Pendudukan Kamp Pengungsi

Empat hari setelah insiden itu, ancaman "Israel" meningkat dengan rencana memperluas operasi ke kamp-kamp pengungsi lainnya.

Pada 28 Juli, Kementerian Pertahanan "Israel" mengumumkan bahwa Yisrael Katz, usai rapat keamanan bersama Kepala Staf Eyal Zamir, Komando Wilayah Tengah, dan dinas keamanan dalam negeri Shin Bet, memerintahkan perluasan operasi ofensif serta persiapan menduduki kamp pengungsi baru dengan pola yang sama seperti operasi di Jenin, Tulkarm, dan Nur Syams.

Operasi di ketiga kamp tersebut telah berlangsung sejak awal 2025. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga kini lebih dari 33.000 pengungsi Palestina masih belum dapat kembali ke rumah mereka.

Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch menyebut rencana tersebut sebagai pesan yang sangat berbahaya dan memperingatkan kemungkinan terulangnya pengusiran paksa terhadap warga Palestina. Dalam laporannya pada November 2025, organisasi itu menyatakan bahwa operasi militer di kamp-kamp tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Di sisi lain, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB, Ravina Shamdasani, baru-baru ini menyatakan bahwa serangan para pemukim ilegal serta pembangunan permukiman ilegal telah mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah. Ia juga menyoroti bahwa para pemukim dan pasukan keamanan "Israel" kerap bertindak bersama saat menyerang komunitas Palestina.

Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa Tepi Barat berada di ambang eskalasi baru. Operasi yang disiapkan "Israel" diperkirakan tidak hanya menargetkan pelaku aksi perlawanan, tetapi juga dapat mencakup invasi yang lebih luas ke kamp-kamp pengungsi di tengah terus meningkatnya kekerasan pemukim ilegal dan percepatan ekspansi permukiman Yahudi di wilayah pendudukan.

(Samirmusa/arrahmah.id)