Bayangkan, peta yang digambar ulang bukan dengan tinta, tapi dengan darah. "Israel Raya" bukan sekadar slogan ambisius di podium politik—ia adalah blueprint ekspansi yang perlahan menelan Palestina rumah demi rumah, ladang demi ladang, hingga mengincar denyut paling sakral umat Islam: Al-Aqsa. Ketika sejarah dipaksa tunduk pada ambisi, ketika tembok dibangun di atas reruntuhan kenangan, pertanyaannya bukan lagi "seberapa jauh mereka akan melangkah", tapi "seberapa lama dunia akan diam sambil menonton peta keadilan dihapus dari meja peradaban?"
Entitas zionis terus perangi Gaza tak peduli gencatan senjata. Berdasarkan data statistik otoritas Palestina, agresi genosida yang dilancarkan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 lalu telah menewaskan hampir 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000 orang, sebagian besar korban merupakan kelompok perempuan dan anak-anak. Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah resmi diberlakukan sejak 10 Oktober 2025, data Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan, 947 warga Palestina dibunuh militer Israel dan korban luka sebanyak 2.935 dalam rangkaian serangan harian yang terus terjadi. (Metrotv.com, 5/6/26 )
Rencana Israel untuk memperluas cakupan wilayah kendalinya hingga mencapai 70 persen di Jalur Gaza, memicu kekhawatiran besar bagi warga Palestina yang tinggal di sekitar kawasan pembatas yang disebut garis kuning. Mereka menjelaskan bahwa penyusutan ruang aman bagi warga sipil tersebut membuat wilayah yang tersisa kini menjadi semakin tidak layak huni. Garis kuning sendiri merupakan penanda batas yang memisahkan wilayah di bawah kendali militer Israel di Gaza timur, dengan zona pergerakan bebas warga Palestina di sisi lebih barat.
Keserakahan Zionis
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa militer Israel saat ini telah menguasai sekitar 60 persen wilayah Gaza dan menyingkap rencana untuk memperluas penguasaan tersebut hingga mencapai 70 persen. Sejarah penandaan ini bermula sejak 20 Oktober tahun lalu, di mana militer Israel mulai menempatkan blok beton berwarna kuning di sepanjang garis tersebut. Garis ini muncul pasca penghalauan gelombang pertama pasukan Israel dari sebagian wilayah Gaza, berdasarkan pada kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada awal bulan yang sama. Kondisi memprihatinkan terlihat di dekat garis sebelah timur Khan Younis, di mana para penduduk memberitakan bahwa kehadiran tank, buldoser, serta intensitas tembakan harian militer Israel telah mengubah kehidupan mereka menjadi perjuangan konstan untuk bertahan hidup. (Metrotv.com, 5/6/26 )
Dalam sumber lain mengatakan, pengibaran bendera Israel di Masjid Al-Aqsa merupakan simbol penguasaan entitas zionis mengalahkan umat Islam. Amerika Serikat dan Israel disebut "secara aktif berupaya" mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Palestina. AS juga diberitakan, bersekongkol mendorong skema baru yang akan membuat pengelolaan situs suci umat Islam itu lebih selaras dengan kepentingan Israel. Hal ini diungkap oleh sejumlah sumber kepada Middle East Eye (MEE).
Sejumlah pejabat AS, Yordania, dan Palestina, serta sumber Barat dan negara-negara Teluk Arab, menjelaskan kepada MEE bahwa dalam rencana tersebut AS dan Israel berupaya menghentikan hak perwalian Masjid Al-Aqsa yang selama ini dipegang otoritas Waqf Islam dan didukung Yordania. AS dan Israel berusaha menggantikan wewenang dan peran Waqf Islam atas Al-Aqsa dengan badan baru bentukan pemerintah Israel. Badan ini yang akan mendeklarasikan Masjid Al-Aqsa sebagai "pusat multiagama". (CNN Indonesia.com, 5/6/26 )
Entitas zionis terus melancarkan agresi ke Gaza tanpa mempedulikan berbagai seruan gencatan senjata. Di saat yang sama, perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat terus dilakukan secara sistematis hingga semakin mempersempit wilayah Palestina. Bahkan, pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa menunjukkan keberanian entitas zionis menegaskan klaim dan dominasinya atas tanah yang menjadi simbol kemuliaan umat Islam. Berbagai fakta ini menunjukkan bahwa agresi yang terjadi bukan sekadar konflik biasa, melainkan bagian dari agenda yang lebih besar.
Apa yang dilakukan entitas zionis dapat dipandang sebagai upaya mewujudkan ambisi Israel Raya melalui penghancuran Gaza, perampasan tanah Palestina, dan penguatan kontrol atas wilayah-wilayah strategis. Akibatnya, rakyat Palestina terus menjadi korban pembunuhan, pengusiran, kelaparan, dan berbagai bentuk penderitaan kemanusiaan yang berkepanjangan. Kejahatan ini tidak hanya menghancurkan kehidupan masyarakat Palestina, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan dan merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Di sisi lain, dukungan politik, ekonomi, dan militer dari negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat, semakin memperkuat posisi entitas zionis. Berbagai solusi yang ditawarkan, termasuk solusi dua negara, dinilai belum mampu menghentikan penjajahan dan penderitaan rakyat Palestina. Sementara itu, banyak negeri muslim justru terjebak dalam kepentingan politik masing-masing sehingga tidak mampu menunjukkan sikap yang kuat dan terpadu dalam membela Palestina.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa penderitaan Palestina terus berlangsung tanpa penyelesaian yang nyata? Sejauh mana ambisi Israel Raya menjadi faktor utama di balik berbagai agresi dan perampasan wilayah Palestina? Mengapa dunia internasional gagal menghentikan kejahatan kemanusiaan yang terus terjadi? Dan bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi ancaman terhadap Palestina dan Masjid Al-Aqsa?
Hanya Jihad dan Khilafah Solusinya
Sejarah sudah berulang kali membuktikan, selama ambisi ekspansi masih jadi kompas, Gaza dan Palestina akan terus jadi panggung penderitaan. Korban berjatuhan, rumah hancur, luka menganga—tapi mesin perang tak pernah berhenti. Di tengah itu, dunia seolah lumpuh. Resolusi silih berganti, kecaman datang silih pergi, sementara dukungan dari negara adidaya AS membuat Israel merasa kebal dari akuntabilitas. Pertanyaan menggema, jika hukum internasional tak berdaya dan diplomasi mentok di meja veto, kekuatan seperti apa yang benar-benar sanggup menahan kebiadaban dan mengembalikan keadilan ke tanah yang sudah terlalu lama menangis?
Jawabannya, hanyalah Khilafah satu-satunya kekuatan yang mampu melawan keserakahan zionis Israel dan hegemoni AS yang biadab. Negara tentu rivalnya negara. Negara yang dimaksud bukan sembarang negara, melainkan negara yang memiliki kekuatan berimbang dengan kekuatan negara adidaya saat ini. Khilafah mampu menyatukan seluruh negeri-negeri Muslim di dunia atas izin Allah sebagaimana jejaknya dahulu. Khilafah adalah janji Allah (QS. An-Nuur: 55) dan bisyarah (kabar gembira) Baginda Rasulullah saw.. Khilafah sebuah keniscayaan dan kebutuhan urgen saat ini.
Palestina bukan sekadar persoalan wilayah, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan, dan kehormatan umat Islam. Selama penjajahan masih berlangsung dan akar persoalan belum diselesaikan, penderitaan rakyat Palestina akan terus berulang dan keserakahan Israel belum berakhir. Karena itu, diperlukan kesadaran politik umat, persatuan, dan upaya nyata untuk menghentikan penjajahan serta membela hak-hak rakyat Palestina.
Ambisi Israel Raya tidak cukup dilawan dengan kecaman, diplomasi, atau bantuan kemanusiaan, tetapi membutuhkan kekuatan politik dan militer yang mampu melindungi umat Islam dan membebaskan Palestina. Selama umat Islam terpecah ke dalam puluhan negara (nation state) yang berdiri sendiri-sendiri, kekuatan besar yang dibutuhkan untuk menghadapi penjajahan tidak akan terwujud secara optimal.
Allah Swt. berfirman:
وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Artinya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Anfal: 60).
Ayat ini menunjukkan kewajiban kaum muslim memiliki kekuatan yang mampu menjaga dan membela umat dari agresi musuh. Persatuan umat Islam dalam satu kepemimpinan merupakan ajaran Islam yang memiliki landasan syar'i. Allah Swt. berfirman di dalam Al-Qur'an surah Al-Anbiya ayat 92, "Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku."
Dan firman-Nya dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 103, "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."
Karena itu, persatuan umat tidak cukup diwujudkan dalam slogan atau solidaritas emosional, tetapi membutuhkan institusi yang mampu menyatukan visi, kekuatan, dan kebijakan politik umat Islam. Khilafah dipandang sebagai bentuk kepemimpinan yang menyatukan umat Islam di bawah satu otoritas sehingga mampu menghilangkan sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kaum muslimin. Nasionalisme telah menjadikan negeri-negeri muslim lebih mengutamakan kepentingan negara masing-masing dari pada kepentingan umat secara keseluruhan.
Akibatnya, ketika Palestina dijajah, respons yang muncul sering kali terbatas pada pernyataan politik dan bantuan kemanusiaan, bukan tindakan yang mampu menghentikan penjajahan secara nyata. Dalam konsep pemerintahan Islam klasik, khalifah memiliki tanggung jawab untuk menjaga agama, melindungi kaum muslim, dan membela wilayah Islam dari agresi musuh.
Khatimah
Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya." (HR Muslim).
Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa keberadaan pemimpin umat berfungsi sebagai pelindung yang menjaga keamanan dan kehormatan kaum Muslimin. Oleh karena itu, pembebasan Palestina dipandang tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan persatuan politik umat Islam yang kuat. Dengan persatuan umat dan kepemimpinan yang memiliki kekuatan politik serta militer, Palestina diyakini akan memperoleh dukungan yang lebih nyata dalam menghadapi penjajahan dan upaya perampasan tanah oleh entitas zionis.
Palestina bukan sekadar persoalan wilayah, tetapi juga persoalan kehormatan umat Islam. Selama umat Islam tercerai-berai dalam sekat nasionalisme dan tidak memiliki kekuatan politik yang menyatukan mereka dalam wujud Khilafah, penjajahan atas Palestina akan terus berlanjut. Karena itu, perjuangan membebaskan Palestina harus disertai dengan upaya mewujudkan persatuan umat yang kokoh, sehingga kaum Muslim memiliki kekuatan yang mampu melindungi tanah suci, menjaga kehormatan umat, dan menghadapi berbagai bentuk agresi terhadap kaum Muslimin. Allahua'lam bis shawwab.
