JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah segera mengambil langkah menyikapi polemik buku Memburu Muhammad yang ramai diperbincangkan di media sosial dan diduga memuat unsur penistaan agama.
Anwar mengatakan pemerintah perlu bergerak cepat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar Abbas kepada detikcom, Minggu (26/9/2026).
Anwar mengaku menyesalkan jika masih ada pihak yang menghina atau melecehkan ajaran agama tertentu. Menurutnya, tindakan semacam itu dapat menyinggung perasaan umat beragama dan berpotensi mengganggu kehidupan bermasyarakat.
“Hal tersebut kita sesalkan karena selain menyinggung perasaan umat dari agama yang mereka hina, hal tersebut juga berpotensi akan menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan hal tersebut tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.
Karena itu, Anwar menegaskan bahwa negara perlu mengambil sikap apabila ditemukan tindakan yang dinilai melecehkan ajaran agama.
“Negara harus bersikap bila ada tindakan pelecehan terhadap ajaran agama,” lanjutnya.
Polda Metro Jaya Dalami
Polemik ini sebelumnya mencuat di media sosial setelah beredarnya informasi mengenai dua buku yang disebut-sebut mengandung konten yang dianggap menistakan agama. Kedua buku tersebut berjudul Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria.
Sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan sampul serta potongan tulisan dari buku tersebut. Unggahan itu kemudian memunculkan tudingan bahwa isi buku dianggap menyinggung atau melecehkan ajaran agama tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai polemik tersebut dan akan melakukan pendalaman.
“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Budi kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas mengenai informasi yang beredar serta aspek hukum dari persoalan tersebut.
Polemik Memburu Muhammad juga mencuat setelah adanya pembatalan acara bedah buku di Bogor. Peristiwa tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial dan mendapat perhatian berbagai pihak.
Meski demikian, tudingan penistaan agama terhadap buku tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pendalaman dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Kepolisian hingga kini menyatakan masih menyelidiki informasi yang beredar.
(ameera/arrahmah.id)
