Memuat...

Pacu Pembangunan 3.400 Unit Rumah Jelang Pemilu, 'Israel' Perluas Permukiman Ilegal di Yerusalem Timur

Zarah Amala
Selasa, 11 Agustus 2026 / 28 Safar 1448 14:37
Pacu Pembangunan 3.400 Unit Rumah Jelang Pemilu, 'Israel' Perluas Permukiman Ilegal di Yerusalem Timur
Permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. (Foto: ISM Palestine, via Wikimedia Commons)

YERUSALEM (Arrahmah.id) - Otoritas pendudukan 'Israel' dilaporkan telah memajukan tiga proyek pembangunan permukiman besar yang mencakup lebih dari 3.400 unit rumah di wilayah pendudukan Yerusalem Timur dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan laporan organisasi 'Israel', Ir Amim, langkah ini dirancang secara sistematis untuk memperluas kontrol kolonial sebelum gelombang pemilihan umum mendatang.

​Proyek-proyek ekspansi ini secara langsung menyasar kawasan permukiman Palestina di Umm Tuba dan Umm Lison, serta permukiman ilegal Gilo. Peneliti Ir Amim, Aviv Tatarsky, menilai percepatan proyek ini bukan sekadar keputusan administratif biasa, melainkan kebijakan terpadu yang sengaja dikebut menjelang pemilu 'Israel' yang tinggal menghitung bulan.

​"Pemerintah 'Israel' sedang berpacu dengan waktu untuk meninggalkan realitas di lapangan yang akan sangat sulit diubah di masa depan, demi memperdalam pemisahan Yerusalem dari Tepi Barat," ujar Tatarsky.

​Pada 7 Agustus lalu, Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik Yerusalem mendepositokan rencana pembangunan permukiman baru bernama Nofei Rachel berkapasitas sekitar 650 unit di atas lahan seluas 27 dunam. Proyek yang didukung oleh pengusaha asal Australia sekaligus aktivis permukiman, Kevin Bermeister, ini dinilai akan mencekik ruang gerak warga Palestina setempat. Ir Amim menyoroti standar ganda yang mencolok: sementara warga Palestina di Umm Tuba dibatasi membangun gedung maksimal empat lantai, proyek permukiman baru ini diizinkan menjulang hingga 14 lantai.

​Otoritas 'Israel' menyetujui rencana pembangunan 450 unit permukiman di tengah lingkungan warga Palestina. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Yerusalem di bawah kendali 'Israel' secara resmi ikut bertindak sebagai pihak pemrakarsa proyek guna memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun pengembang swasta sebelumnya gagal memenuhi persyaratan infrastruktur.

​Proyek terbesar menyasar perluasan permukiman ilegal Gilo dengan penambahan lebih dari 2.300 unit rumah di atas lahan seluas 195 dunam, sebagian di antaranya dilaporkan dicaplok dari pemilik tanah Palestina menggunakan Undang-Undang Properti Absen.

Ir Amim memperingatkan bahwa perluasan Gilo yang didorong ke arah Jalan Raya 60, bersinergi dengan proyek pembangunan di Givat Hamatos dan Har Homa, akan menciptakan koridor permukiman kontinu di wilayah selatan Yerusalem.

​Dampaknya, wilayah Yerusalem Timur akan semakin terisolasi dan terputus sepenuhnya dari Betlehem serta bagian selatan Tepi Barat, sehingga kian mengubur peluang solusi politik di masa depan. Seluruh permukiman 'Israel' di Yerusalem Timur dan Tepi Barat sendiri dinyatakan ilegal menurut hukum internasional. (zarahamala/arrahmah.id)