Memuat...

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Dokter Tifa dan Roy Suryo Akhirnya Bisa Pulang

Ameera
Senin, 22 Juni 2026 / 7 Muharam 1448 21:09
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Dokter Tifa dan Roy Suryo Akhirnya Bisa Pulang
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Dokter Tifa dan Roy Suryo Akhirnya Bisa Pulang

JAKARTA (Arrahmah.id) – Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kabar mengenai dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut disampaikan langsung oleh Dokter Tifa melalui akun Facebook pribadinya pada Senin (22/6/2026).

"Alhamdulillah, bisa pulang. Terimakasih doanya semuanyaaa sahabat dr Tifa," tulis Dokter Tifa dalam unggahannya.

Unggahan tersebut kemudian dibanjiri berbagai komentar dari warganet yang memberikan dukungan kepada Dokter Tifa dan Roy Suryo.

Salah seorang warganet dengan akun bernama Suto No menulis, "Alhamdulillah, tetap semangat Bu Tifa dan Mas Roy, terus lawan kedoliman, seluruh rakyat mendukung kalian kecuali para termul."

Komentar lainnya datang dari akun Nathanael Hans Kelsen Moho yang menuliskan, "Secepat apapun kebohongan berlari, kebenaran akan mengejarnya. Tetaplah semangat Pak Roy dan Dokter Tifa juga kepada para pejuang kebenaran dan keadilan di negeri ini."

Sementara itu, akun lain bernama Duda Colorna berkomentar, "Kemarin mah cuma rekayasa termul tuk memberikan hadiah ultah majikannya."

Hingga kini, proses hukum terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut masih terus berjalan.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak lagi menjalani penahanan, namun status keduanya sebagai tersangka dalam perkara tersebut masih tetap melekat sambil menunggu proses hukum berikutnya.

(ameera/arrahmah.id)