Memuat...

Pengadilan Turki Kembali Larang Jilbab

Prince of Jihad
Sabtu, 7 Juni 2008 / 4 Jumadilakhir 1429 16:32
Pengadilan Turki Kembali Larang Jilbab
Pengadilan Turki Kembali Larang Jilbab

Turki (armnews) - Perjuangan untuk memakai jilbab bagi wanita muslimah di Turki masih berlanjut. Pada hari kamis, 5 Juni, pengadilan Tinggi Turki mengeluarkan aturan pelarangan jilbab di lingkungan universitas.

Menurut laporan CNN, Pengadilan Konstitusi mengeluarkan keputusan bahwa amandemen yang diajukan oleh Parlemen Turki bulan Februari lalu berlawanan dengan prinsip-prinsip seklarisme yang dianut oleh Turki.

Bulan Februari lalu, sebagian besar anggota parlemen dari partai AKP mengamandemen undang-undang tentang pelarangan jilbab di lingkungan pendidikan dan kantor pemerintahan.

Walaupun menguasai mayoritas parlemen dan memegang kendali kabinet, AKP tetap tak bisa mengamandemen aturan-atauran sekular yang ada. Kelompok-kelompok sekuler selalu menghalangi upaya ini. Pihak sekuler masih memegang kekuasaan dalam pengadilan dan berbagai instansi penting lainnya. (bbs)