Kembali sebuah film dokumenter menyedot perhatian publik. Film berjudul Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale ini mengangkat persoalan pengalihfungsian lahan/ hutan adat di Papua. Film yang menggambarkan perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan menghadapi ekspansi proyek industri dan program pemerintah pusat bernama proyek strategis nasional atau PSN. Secara singkat film ini fokus mengangkat kehidupan suku adat di Papua seperti Marindo, Awyu, Yei, dan Muyu di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dalam film ini divisualisasikan bagaimana hutan adat, tanah ulayat, dan sumber kehidupan masyarakat mulai berubah akibat adanya pembukaan lahan. (Kompas.com, 13/5/2026)
Dalam film ini juga ditampilkan adanya ribuan alat berat yang didatangkan untuk membuka lahan, terjadi konflik lahan, rusaknya hutan sagu, serta keresahan masyarakat yang merasa kehilangan ruang hidup dan budaya mereka. Pesta babi sendiri adalah sebuah tradisi dalam budaya Papua sebagai simbol hubungan sosial, rasa syukur, dan identitas adat. Film ini juga mengangkat isu sensitif terkait militerisasi dan hak masyarakat di Papua, sehingga sempat memicu kontroversi dalam sejumlah pemutaran dan acara nobar di beberapa daerah.
Sebelumnya juga ada sejumlah film dokumenter yang mengangkat isu konflik lahan, agraria, dan eksploitasi lingkungan di Indonesia. Ada film Sexy Killer yang juga merupakan karya Dandhy Dwi Laksono dan Ucok Suparta tentang dampak tambang batubara terhadap lingkungan dan masyarakat. Ada film Samin vs Semen tentang perjuangan warga Pegunungan Kendeng menolak pabrik semen karena dianggap merusak sumber air dan lahan pertanian warga. Ada film Kala Benoa, The Mahuzes, Dragon for Sale dan lainnya.
Film Pesta Babi ini adalah potret asli penerapan sistem kapitalis. Film ini menunjukkan kolonialisme hari ini, adanya liberalisasi, kesenjangan ekonomi. Watak asli sistem kapitalis yang berorientasi pada materi.
Film ini juga menggambarkan bagaimana bagaimana oligarki berpesta di atas penderitaan rakyat. Proyek lumbung pangan dengan target 2,5 juta hektar lahan dikuasai atau dikerjakan oleh Jhonlin Group (milik Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam). Beliau memiliki bisnis di berbagai sektor seperti batu bara, sawit, dan infrastruktur.
Standar keberhasilan dalam sistem kapitalis diukur dari banyaknya investasi, dan pertumbuhan ekonomi, bukan kesejahteraan rakyat. Maka wajar kita melihat dalam film Pesta Babi ini ribuan rakyat Papua menjadi pengungsi karena lahan tempat tinggal mereka dijadikan PSN. Mereka yang telah tinggal turun temurun di sana terusir karena adanya ambisi besar PSN. Padahal belajar dari beberapa proyek pemerintah sebelumnya banyak mengalami kegagalan, jadi besar kemungkinan proyek kali ini hanya akan mengulang kegagalan.
Hal berbeda ketika sistem kehidupan manusia diatur dengan aturan dari Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Yang telah memberikan aturan begitu sempurna untuk kemaslahatan hidup manusia tidak hanya di dunia melainkan juga di akhirat.
Islam memiliki aturan terkait kepemilikan, yaitu membagi menjadi tiga. Pertama kepemilikan individu, di mana Allah menerima izin untuk manusia memiliki sesuatu. Kedua kepemilikan negara dan terakhir kepemilikan umum.
Kepemilikan individu diserahkan kepada individu untuk mendapatkan, menikmati, mengembangkannya selama tidak melanggar syariat Islam. Negara tidak boleh ikut campur. Manusia tidak dibatasi memiliki kekayaan, tetapi ia terikat dengan aturan Islam ketika memiliki banyak harta seperti kewajiban zakat, infak dan sedekah. Individu juga dilarang memiliki sesuatu yang itu terkategori kepemilikan umum seperti hutan, laut, pulau dan lainnya.
Kepemilikan negara dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, dan negara boleh memberikan sejumlah harta kepada rakyat tertentu. Sedangkan kepemilikan umum, itu pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada asing atau swasta. Dalam Islam manusia itu berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api. Semua itu boleh dimanfaatkan oleh semua rakyat dan tidak boleh dimonopoli oleh segelintir orang.
Dalam Islam ada aturan terkait menghidupkan tanah mati, yaitu diberikan kepada siapa saja yang mampu mengelolanya. Ketika tanah atau lahan itu ditelantarkan lebih dari tiga tahun, maka negara berhak mengambilnya dan memberikan kepada siapa saja yang sanggup mengelolanya.
Dalam melakukan pembangunan sistem Islam mengedepankan kemaslahatan umat, bahkan hewan, alam dan lainnya. Karena Islam adalah rahmat untuk sekalian alam. Maka ketika akan melakukan sebuah kebijakan atau program maka Khalifah (pemimpin negara Islam) akan melakukan diskusi dengan majelis umat. Meminta masukan dan pendapat mereka, dan akan menempatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Bukan orang-orang yang berjasa pada Khalifah atau koleganya.
Untuk membiayai pembangunan atau kebutuhan rakyat negara Islam memiliki Baitul Mal yang mana sudah ada pos-pos pemasukan dan pembelanjaan. Maka ketika kita meninjau film dokumenter Pesta Babi ini secara ideologis, maka jelas tergambar fakta kapitalis itu sangat merusak. Terlihat jelas kezaliman sistem ini, dan sebagai muslim sudah saatnya kita kembali menerapkan sistem Islam.
Adanya pelarangan nobar film ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Ini bukti bahwa demokrasi otoriter dan antikritik bertolak belakang dari klaim demokrasi yang melindungi hak berpendapat dan berekspresi/berkarya.
Dalam Islam setiap pembangunan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Setiap proyek dijalankan sesuai syariat, transparan, dan dihandle oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Bukan kepada segelintir orang karena balas budi.
Dalam sistem Islam, negara terbuka terhadap kritik. Kritik dalam Islam disebut juga muhasabah sebagai hak rakyat dan kewajiban penguasa untuk mendengar dan merealisasikannya. Justru dalam Islam muhasabah itu sebagai rasa kasih sayang sesama muslim karena tidak mau seseorang tergelincir pada kejahatan atau kemaksiatan. Apalagi ketika kemaksiatan dan kejahatan itu dilakukan oleh negara, maka efeknya bisa untuk seluruh rakyat.
Sudah sangat jelas sistem saat ini hanya menghasilkan kerusakan dan kezaliman, mari kita renungkan firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah ayat 50 berikut:
" Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin."
Wallahua'lam bis shawwab.
