Memuat...

PKS Desak Polri Klarifikasi Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Dugaan Intimidasi Santriwati Disorot

Ameera
Sabtu, 31 Oktober 2026 / 21 Jumadilawal 1448 16:05
PKS Desak Polri Klarifikasi Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Dugaan Intimidasi Santriwati Disorot
PKS Desak Polri Klarifikasi Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Dugaan Intimidasi Santriwati Disorot

JAKARTA (Arrahmah.id) – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Terlebih, muncul pengaduan dari pihak pesantren mengenai dugaan tindakan intimidatif terhadap sejumlah santriwati.

Kholid meminta Polri memberikan klarifikasi secara menyeluruh dan terbuka terkait peristiwa tersebut. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak serta penghormatan terhadap martabat warga pesantren.

"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengaduan yang disampaikan pihak pesantren. Keterangan mengenai dugaan intimidasi terhadap santriwati, terlebih anak-anak di bawah umur, harus mendapat perhatian serius. Polri perlu menjelaskan secara terbuka apa yang terjadi dan memastikan seluruh tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kholid di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, PKS mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan bukti dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap orang yang menjalani pemeriksaan.

Kholid mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat, terutama ketika proses hukum berlangsung di lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak.

"Penegakan hukum harus berjalan bersama perlindungan terhadap masyarakat. Dalam lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak, aparat harus memiliki kepekaan dan kehati-hatian yang tinggi. Keselamatan, privasi, dan kondisi psikologis santriwati harus menjadi perhatian utama," tegasnya.

Menanggapi keterangan kepolisian yang menyatakan penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur, Kholid meminta agar penjelasan tersebut dilengkapi dengan pemeriksaan objektif terhadap pengaduan pihak pesantren.

Menurutnya, perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan pesantren perlu dijernihkan melalui penelusuran fakta secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

"Kami meminta penjelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penggeledahan, penggunaan kekuatan, perlakuan terhadap santriwati, pendampingan selama pemeriksaan, serta status barang-barang yang disita. Penjelasan yang lengkap diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan kepercayaan kepada kepolisian tetap terjaga," katanya.

Lebih lanjut, Kholid mendorong pengawasan internal Polri untuk memeriksa secara sungguh-sungguh dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan dengan mendengarkan keterangan seluruh pihak terkait, mulai dari pengurus pesantren, santriwati dengan pendampingan yang tepat, orang tua, hingga petugas kepolisian yang berada di lokasi.

"Apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban yang tegas. Jika ada hak warga yang dilanggar, hak tersebut harus dipulihkan. Keterbukaan dan keberanian melakukan koreksi akan memperkuat kehormatan institusi Polri," ujarnya.

Selain itu, Kholid meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan tersedianya pendampingan psikologis bagi santriwati yang membutuhkan. Pemulihan kegiatan belajar di lingkungan pesantren juga perlu menjadi perhatian agar para santri dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dengan baik.

Ia turut menyoroti pentingnya kejelasan mengenai status barang-barang yang disita dalam proses penggeledahan. Menurutnya, barang yang secara hukum sudah dapat dikembalikan kepada pemiliknya harus segera diproses melalui mekanisme yang berlaku.

Kholid juga mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tidak menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh santri maupun lembaga pesantren. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab hukum harus ditentukan berdasarkan perbuatan dan bukti keterlibatan masing-masing pihak, bukan digeneralisasi kepada seluruh lingkungan pesantren.

"Pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan dan pembentukan akhlak generasi bangsa. Mari jaga martabat pesantren, lindungi anak-anak, dan pastikan hukum ditegakkan secara adil. Kami mengajak masyarakat tetap tenang, mengedepankan tabayun, serta memberi ruang bagi pemeriksaan yang transparan dan dapat dipercaya," pungkasnya.

PKS berharap seluruh pihak dapat mengedepankan keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut sehingga dugaan pelanggaran dapat ditelusuri secara objektif, hak-hak warga terlindungi, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

(ameera/arrahmah.id)