Memuat...

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Ameera
Jumat, 19 Juni 2026 / 4 Muharam 1448 18:06
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

JAKARTA (Arrahmah.id) – Polda Metro Jaya resmi menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang berkaitan dengan isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Sebelum dilakukan penahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Penyidik juga mengonfirmasi kembali seluruh dokumen dan barang bukti digital secara langsung di hadapan kedua tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak ditujukan terhadap pandangan pribadi para tersangka.

Kepolisian juga memastikan hak-hak hukum kedua tersangka tetap diberikan, termasuk kesempatan bagi kuasa hukum untuk menempuh mekanisme peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik menilai penahanan diperlukan untuk menjamin kelancaran proses pelimpahan perkara serta memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka selama proses hukum berlangsung.

(ameera/arrahmah.id)